Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya | | Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
 
Lagi Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu Diamankan SatRes Narkoba Polres Kuansing
Selasa, 04-10-2022 - 22:16:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing mengamankan 3 (Tiga) orang  laki – laki yang berinisial MC  alias R, 34 tahun dan berinisial YP alias Y, 27 tahun dan LSN alias L 42 tahun di depan ruko Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu, pada senin (03/10/2022) sekira pukul 23.30 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin,S.Tr.K,M.M., dalam keterangan  resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana narkoba Di Desa Koto Kari Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.

Menanggapi informasi tersebut sekira pukul 23.30 Wib Tim Opsnal mengamankan 3 (tiga) orang laki - laki An. MC Als R,YP Als Y  dan LMN alias L di depan ruko dengan barang bukti 1 (satu) paket plastik klip warna bening berisikan diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan di lantai yang sempat dibuang oleh Sdr. MC alias R depan ruko yang tertutup, atas kejadian tersebut Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.," ungkap IPTU Tommy.

"Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu berat kotor 0,27 (nol koma dua puluh tujuh) gram, 1 (satu) buah kaca pirex,3 (tiga) unit handphone,  2 (dua) Unit Sepeda Motor, 1 (satu) Kotak Rokok Merk Coffe Stik," jelas IPTU Tommy.

"Terhadap Ketiga Pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Jo 127 ayat (1)  UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," tutup IPTU Tommy dalam keterangannya.

(Humas Polres Kuansing/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lagi Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu Diamankan SatRes Narkoba Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    02 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    03 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    04 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    05 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    06 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    07 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    08 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    09 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    10 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    11 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    12 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    13 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    14 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    15 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    16 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    17 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    18 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    19 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    20 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    21 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    22 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting