Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
 
Ini tuntutan Masyarakat Desa Sungai Pinang Dan Desa Tanjung Kepada PT TAL
Rabu, 05-10-2022 - 20:55:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Komisi II DPRD Kuansing melaksanakan Heriang pihak menajemen PT Tambora Argo Lestari (TAL) desa Serosa dengan pihak dua yakni Desa Sungai Pinang dan Desa Tanjung, Rabu 5 Oktober 2022 di ruang heriang DPRD kaunsing.

Dalam heriang tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi II DPRD Kuansing Bapak Darmizar dan di ikuti anggota komisi II DPRD Kuansing.

Kepala desa Sungai Pinang Kusroyo, menyampaikan tuntutan kepada PT TAL yang melakukan pembuangan limbah ke sungai Batang balui desa sungai pinang dan desa Tanjung tesebut.

Kata Kusroyo, pada tanggal 21 September 2022 pihak PT TAL melakukan pembuangan limbah ke sungai Batang balui sehingga air sungai Batang balui berubah warna menjadi hitam pekat.

" Terima kasih kami ucapkan kepada Komisi II DPRD yang sudah mempertemukan kami dengan pihak PT TAL sehingga bisa heriang pada hari ini," ungkap Kusroyo.

Kusroyo mengatakan, kami masyarakat di dua desa meminta PT TAL mengembalikan kembali keaslian sungai Batang balui menjadi jernih dan bisa di gunakan kembali seperti dahulu kala,
Kedua, meminta kembali sungai Batang balui sebagai tempat pencari ikan untuk oleh masyarakat desa tanjuang dan desa sungai pinang.
Ketiga, mempertanyakan dana CSR sebagai mana sesuai dengan undang-undang yang berlaku,
 Empat, meminta PT TAL ikut berpatisipasi dengan kegiatan masyarakat di dua desa yakni desa sungai pinang dan desa Tanjung.
Lima, apabila poin 1 sampai 4 tidak di laksanakan makan kami dari dua desa akan meminta Untuk di proses menurut undang-undang yang berlaku.

" Ini tuntutan kami selaku masyarakat di dua desa, selama ini pihak PT TAL tidak pernah mengeluarkan dana CSR mereka semenjak perusahaan ini berdiri, " ungkap Kusroyo.

Di kesempatan yang sama kades Desa Tanjung Raja Apriandi menambhakan, " kami berharap permasalahan ini bisa di selesaikan, dan pihak PT TAL bisa mengakomodir tuntutan kami, selamat ini kami memang diam, menunggu itikat baik dari PT TAL namun sampai detik ini mereka tak punya itikat baik sehingga mereka semena - mena membuang Limbah ke sungai Batang balui," tutur kades Tanjung.

Menanggapi tuntutan dua Kades tesebut Menejer PT TAL yang akrap di sapa Lubis dan K TU Wili meminta waktu guna melanjutkan tuntutan ini ke atasnya.

" Beri kami waktu biar kami sampaikan ke atasan, kami akan beri jawaban pada tanggal 15 besok,, kami akan beri jawaban pasti, " kata Wili.

Darmizar selaku pimpinan Heriang mengatakan, menurut saya tuntutan dari masyarakat dua desa ini merupakan hal yang wajar-wajar saja mengingat seharusnya pihak PT TAL tuntutan ini sudah merupakan kewajiban pihak TAL.

Karena selama ini pihak PT TAL tidak pernah melakukan kewajibannya selaku perusahaan.
" Sebenarnya pihak PT TAL sudah bisa memutuskan sebenarnya karena tuntutan masyarakat ini menurut yang seharusnya yang di lakukan oleh pihak PT TAL, namun sesuai kesepahaman kita pada tanggal 15 mendatang kita tak mau lagi mendengarkan keberatan lagi karena kita tinggal menandatangi surat kesepakatan saja lagi, " tutur Darmizar .

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ini tuntutan Masyarakat Desa Sungai Pinang Dan Desa Tanjung Kepada PT TAL
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting