Desa Rantau Sialang aktifitas PETI Siang Malam
Kamis, 06-10-2022 - 16:55:40 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Aktifitas Kegiatan Ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin di desa Rantau Sialang kecamatan Kuantan Mudik masih beraktifitas walaupun pihak Penegak Hukum sudah berupaya untuk menertibkan dan memusnahkan mesin dan Rakit.
Dari pantauan awak media kupaskasus di lapangan langsung ke desa Rantau Sialang terbukti dan memang ada kegiatan Penambangan Aktifitas PETI di desa Rantau Sialang hari ini Kamis (6/10 2022) terlihat ada 6 rakit yang sedang beraktifitas di sepanjang Pinggiran sungai Kuantan tanpa berderet rakit Dompeng yang sedang melaksanakan aktifitasnya.
Oleh karena itu diminta tanggapan dari LSM Komunitas masyarakat Peduli sungai dan lingkungan kabupaten Kuansing Wirman Kamis( 6/10 2022) dan minta kepada Kapolsek Kuantan Mudik untuk lebih serius menangani permasalahan PETI yang tumbuh seperti Jamur setelah hujan di wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik, tangkap Pelaku dan pemodal ini merupakan murni tindakan kriminal serta pencemaran sungai dan lingkungan di batang kuantan.
Dari kegiatan Ilegal pelaku PETI tersebut Wirman sangat menyayangkan tindakan oknum pelaku dan pemodal telah merugikan khususnya masyarakat pengguna kuantan serta merusak ekosistim sepanjang Kuantan dan dari kegiatan tersebut tentunya masyarakat akan imbasnya, " Di Hulu yang berbuat di hilir yang menanggung akibatnya, ujar Wirman , untuk itu segera di minta kepada APH untuk menindak dan menertibkan kembali karena sudah meresahkan masyarakat Tempatan tutupnya. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :