Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya | | Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
 
SatReskrim Polres Kuansing Lakukan Penindakan Terhadap Penimbunan BBM Subsidi Pemerintah RI
Rabu, 26-10-2022 - 16:55:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Kpaskasus.com, Kuansing - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi lakukan Penindakan terhadap Tindak Pidana kejahatan Minyak dan Gas (MIGAS) penyalahgunaan angkutan dan Niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah di SPBU Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (25/10/2022) Pukul 00.55 WIB.

"Berdasarkan berita yang viral di media online tentang adanya aktifitas masyarakat yang melakukan pengisian BBM bersubsidi dengan mengunakan jeregen serta mobil tengki modifikasi. setelah di lakukan penindakan di lapangan tidak ditemukan adanya aktifitas masyarakat yang melakukan pengisian BBM bersubsidi dengan mengunakan jeregen dan mobil tengki modifikasi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK MSi, melalui keterangan Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH dalam keterangan resminya.

Dijelaskan Kasat, sekitar pukul 20.00 WIB tim mendapatlan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah pondok yang diduga sering digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi kemudian tim mendatangi sebuah pondok yang diduga di jadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi tersebut," katanya.

AKP Linter menyampaikan "sesampainya di lokasi ditemukan satu unit mobil merek kijang super warna biru BM 1187 KE dan sebuah pondok yang kondisi pintunya dalam keadaan terbuka dan selanjutnya sekira pukul 20.20 Wib tim dan di dampingi perangkat desa dan masyarakat," ucapnya.

"Penindakan didalam satu unit mobil di temukan 18 jeregen yang berisikan BBM bersubsidi yang terdiri dari 9 (sembilan) jeregen isi 32 (tiga puluh dua) liter pertalite dan 9 (sembilan) jeregen isi 32 (tiga puluh dua) liter bio solar serta ditemukan juga 10 (sepuluh) jeregen dalam keadaan kosong dan ditemukan juga 1 unit mesin robin (penyedot)," ujar Kasat.

Selanjutnya, "disekitar mobil tersebut ditemukan 1 buah tengki modifikasi kapasitas kurang lebih 200 liter dalam keadaan kosong dan ditemukan juga 31 jeregen kosong di depan pondok tersebut, kemudian sekitar pukul 20.45 Wib tim di dampingi perangkat desa dan masyarakat sekitar melakukan penindakan di dalam pondok tersebut dan ditemukan 3 buah drum minyak dalam kondisi kosong dan 2 buah drum dalam kondisi berisikan solar dan ditemukan 1 buah pompa minyak,satu buah corong minyak warna biru ,4 buah selang kemudian barang-barang bukti tersebut di bawa ke Mako Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Jelas Kasat.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit angkutan mobil toyota kijang super, 9 liter minyak pertalite jumlah 9 drigen masing-masing drigen berisi 32 liter dan 9 liter minyak solar jumlah 9 drigen masing-masing drigen berisi 32 liter," ujar Kasat.

Terhadap pelaku sedang dalam penyelidikan kata Linter, akan disangkakan pasal 55 Undang - Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah.

Selanjutnya Kata Linter, barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Kuansing/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • SatReskrim Polres Kuansing Lakukan Penindakan Terhadap Penimbunan BBM Subsidi Pemerintah RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    02 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    03 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    04 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    05 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    06 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    07 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    08 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    09 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    10 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    11 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    12 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    13 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    14 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    15 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    16 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    17 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    18 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    19 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    20 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    21 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    22 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting