PLT Bupati Suhardiman Amby sebut akan Lakukan Razia Gabungan Secara Berkala
Senin, 28-11-2022 - 17:05:58 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Wakil ketua l DPRD Kuantan Singingi Zulhendri Pimpin Sidang Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun Anggaran 2023 Senin (28/11/2022).
Pada laporan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan Daerah tentang APBD tahun 2023 langsung di sampaikan oleh PLT Bupati Suhardiman Amby menyampaikan beberapa poin diantaranya jawaban terhadap pandangan umum yang di sampaikan oleh fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara Gusmir Indra sebelumnya. Pada kesempatan ini juga atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Gerindra atas pandangannya dan sasarannya yang telah di sampaikan dan pada kesempatan ini dapat kami tanggapi sebagai berikut.
Dalam penetapan Target APBD kami telah melakukan Koordinasi dengan perangkat Daerah pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah Sehingga target yang ditetapkan sudah berdasarkan pada potensi yang ada, naik retribusi parkir , pajak restoran, retribusi tempat wisata, retribusi Pemakaian kekayaan daerah Serta pajak Bumi Bangunan perdesaan dan perkotaan terkait terealisasi terhadap target yang telah kita tetapkan tahun 2023 dan di ni akan menjadi catatan dan evaluasi secara berkala pencapaianya.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Fraksi partai Gerindra yang telah mengingatkan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan Guru-guru Honor, dan berupaya harus di sesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya terkait dengan pembangunan Rumah Tafiz Alquraan sudah kami sampaikan pada jawaban sebelumnya, sementara terhadap penggunaan jalan terutama terhadap kendaraan yang melebihi tonase atau over Dimension, over Loding akan dirazia gabungan secara berkala di bawah pengawasan Dinas Perhubungan dan dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggar, begitu juga terhadap genangan air dengan Volume yang sudah mengganggu pengunaan jalan dan akan di Carikan solusi.
"Untuk kejelasan alokasi anggaran urusan pertanian dan ketahanan pangan melalui dua perangkat daerah Rp 3.4 milyar atau 2'48% dari total APBD, sementara urusan perikanan sebesar Rp 5,2 Milyar, untuk alokasi anggaran yang dimaksud relatif cukup sesuai dengan potensi yang di miliki, tinggal bagaimana kita perangkat daerah teknisnya, untuk fokus dan mengoptimalkan anggaran yang ada untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Suhardiman Amby.
Terakhir untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama di puskesmas secara bertahap akan melakukan pelayanan selama 24jam setiap harinya, dan untuk pengalokasian dan penyaluran belanja dan bantuan hibah bantuan sosial sudah kita lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Yaang berlaku pangkas Suhardiman Ambi. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :