Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
LSM PKA-PPD Desah APH Tangkap Pelaku Peti di Lahan Pemda Kuansing
Selasa, 07-02-2023 - 11:07:23 WIB
LSM PKA-PPD Desah APH Tangkap Pelaku Peti di Lahan Pemda Kuansing
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing  - Banyaknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi , membuat kepolisian bingung dalam melakukan tindakan tegas. Meski polisi sudah kerap kali mengamankan otak dari aktivitas ilegal itu, namun nyatanya hingga kini aktivitas ilegal itu tetap ada.

Seperti terlihat aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir , berdasarkan pantauan LSM dan Wartawan
diketahui lokasi tersebut adalah tanah Pemkab Kuantan Singingi, terlihat pencemaran yang diakibatkan oleh penambang ilegal saja sudah cukup memprihatinkan, Senin (06/02/2023).

Tampak disana sebanyak 7 rakit sedang Beraktivitas melakukan kegiatan Pertambangan Ilegal,  permukaan tanah menganga atau terbuka lebar akibat penggalian tersebut.  

Ketika di Konfirmasi Wartawan, Camat Singingi Hilir, Risman Ali, mengatakan  benar itu adalah tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi,  Terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal sudah kita tegur secara lisan untuk di hentikan pada satu bulan lalu berdasarkan informasi masyarakat setempat, katanya Senin (06/02/23).

Bahkan sudah melaporkan perihal ini pada tepatnya pada bulan Januari 2023 kemarin kepada Bupati Kuantan Singingi agar tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang.

"Adapun luas tanah yang dimaksud berkisar kurang lebih 4 Hektar kalau saya tidak salah ya , intinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terhadap PETI di Desa Koto Baru, ini jelas - jelas merusak struktur tanah Pemda itu," jelasnya.

Ironisnya bahkan sampai detik ini pelaku usahanya pun tidak beritikad baik bertemu dengan saya, mengenai berapa rakit disana tidak mengetahui percis jumlahnya, secara tupoksi sudah dilaporkan , kalau mengambil tindakan sendiri tidak enak  juga, di kwatirkan menyalahi peraturan perundang undangan.

Perlu di ketahui Pihak Kecamatan beserta Polsek Singingi Hilir kerap kali melakukan Razia terhadap PETI di Desa Koto Baru yang tuangkan dalam Berita Acara Kesepakatan dan Perjanjian tentang kegiatan PETI untuk dihentikan.

Masyarakat pun sudah marah terhadap PETI itu, akan tetapi saya menganjurkan menahan emosi takutnya terjadi kisruh dilapangan, ungkap Risman .

Ditambahkan oleh Ketua Divisi Investigasi dan Obsevasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah ( LSM  PKA-PPD) Provinsi Riau, Taufik Hidayat , PETI tak hanya mengakibatkan kerugian materiil atau keuangan, pertambangan ilegal juga membuat negara rugi dari sisi lingkungan. Karena negara harus menanggung pemulihan lingkungan yang rusak karena tambang ilegal.
Itu disebabkan karena tidak adanya perusaan
yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terlanjur terjadi.

Dari sisi kerusakan lingkungan jauh lebih besar. Karena setiap jengkal tanah yang ditambang itu, kalau dia ilegal kan harus negara yang memulihkan.

Selain merusak lingkungan, penambangan ilegal ini tentunya tidak berkontribusi pada penerimaan negara. Penerimaan negara dari pertambangan biasanya dari pajak maupun non pajak, seperti royalti, iuran tetap, sewa lahan, dan lainnya.

Taufik juga mendesak Kepolisian RI Daerah Polda Riau untuk menindak tegas tangkap pelaku tambang emas ilegal, terutama yang beroperasi di daerah Lahan Pemda itu.

Aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut berpotensi mencemarkan lingkungan seperti pencemaran pencemaran merkuri pada tanah, air, dan badan sungai, kerusakan vegetasi hutan, dan lainnya

"Jika persoalan tambang ilegal ini dibiarkan berlarut-larut akan semakin membahayakan lingkungan, yang merugikan masyarakat sekaligus pemerintah daerah karena tidak pendapatan dari penambangan," tutup Taufik.  (Neng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • LSM PKA-PPD Desah APH Tangkap Pelaku Peti di Lahan Pemda Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting