Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
 
Barang Bukti 4 Unit Kembalikan Ke Pemilik Setelah Dua Tahun di Titipkan di Polsek Singingi
Jumat, 17-02-2023 - 14:44:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - 4 unit barang bukti hasil penangkapan dan Razia gabungan Pemkab, KPH, dan Polres,  yang di gelar pada tanggal 14 Agustus Tahun 2021 yang lalu, di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Suhardiman Amby Ak .MM dan di titipkan di Polsek Singingi kabupaten Kuantan Singingi, dan barang bukti tersebut tidak lagi berada di mana tempat penitipan (Polsek Singingi).

Hal ini menjadi perhatian Khusus oleh awak media untuk mencari kemana mobil beserta Ratusan kayu tersebut yang sudah dua tahun menjadi barang bukti dan dititipkan di Polsek Singingi, Kemana BB tersebut di pindahkan  dan kenapa bisa seperti itu, dengan cara  mencari berbagai  narasumber untuk mengetahui lebih jelasnya. Seperti yang sudah di konfermasikan beberapa waktu kepada Kepala KPH Kuansing Abriman menyebutkan bahwa barang bukti tersebut sudah menjadi kewewenangan dari Provinsi, tidak lagi Di KPH jelas singkat Abriman waktu itu.


Seperti yang dilansir dari beberapa berita yang lalu di media yang sama, dengan judul "Kasus Penangkapan Ilegal Loging Hutan Lindung Bukit Rimba Baling Senyap dan Tanpa Arah" terkait barang buktinya di Polsek Singingi telah di serahkan Ke Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dengan berita acara serah terima berupa 4 Unit Mobil Cold Diesel dan Kayu Tangkapannya Jelas Kapolsek Singingi,  Riduan Butar Butar.

Selanjutnya di kutip dari Hasil Konfermasi  rekan kerja media dari Siaga online di Pekanbaru kepada Kadis DLHK Riau, Mamun Murod, melalui Kabid Polhut Riau,  Alwamen  mengatakan bahwa barang bukti tersebut berada di Polsek Singingi,  tapi tidak tahu juga ya,  persoalannya dirinya hanya sebulan menjabat disini, Selasa (14/02/2023)

Lanjut Alwamen, karena dirinya tidak mengetahui secara detail informasinya , lantas dia  memberikan arahan untuk konfirmasi Ke Kasat, dikarenakan Kasat yang bersangkutan sakit , ia menunjuk kembali Polhut Muda,  Afrizal untuk dapat memberikan keterangan lebih lanjut.  

Polhut Muda, Afrizal mengakui bahwasanya barang bukti 4 unit cold diesel ditahun 2021 tersebut sudah tidak ada lagi disini hanya kayu tangkapannya saja, alasannya tidak ada anggaran untuk merawat barang bukti itu, sehingga melalui berita acara dengan bunyi "titip rawat"  diserahkan kembali ke pemilik mobilnya.

Ketika ditanya oleh Wartawan Nomor Kenderaannya,  Afrizal menjawab " saya tidak tahu saat diambil dari Polsek Singingi begitulah keadaannya, hanya sebulan saja BB itu dititipkan di Polhut Riau.

Hingga kini dalam tahap Pubaket (Pengumpulan Bahan Dan Keterangan ) sejak 2021 kemarin, Mobilnya diserahkan kepemiliknya dengan Titip Rawat dikarenakan tidak ada anggaran merawat Barang buktinya," ucapnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Barang Bukti 4 Unit Kembalikan Ke Pemilik Setelah Dua Tahun di Titipkan di Polsek Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting