Dugaan SPJ tahun 2022 Fiktif Inspektorat Di minta segera audit PJ Kades Koto Gunung
Rabu, 22-02-2023 - 11:26:01 WIB
Kupaskaaus.com, Kuansing - Pasca Di beritakan Di media Online PJ Kades Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi Hendri Willianto Sabtu 18/2 2023 kemarin, terkait atas dugaan penyalahgunaan anggaran Kegiatan Desa Tahun 2022 dengan Kegiatan Pengadaan bantuan Bibit Sawit dan Pembelian Alat Pertanian, sementara PJ Kades tidak melaksanakan kegiatan tersebut sesuai waktu yang ditentukan, dari kegiatan tersebut, meskipun Laporan SPJnya Pada akhir bulan Desember yang lalu sudah di laporkan dan tertuang dalam SPJ yang menyatakan Dari dua kegiatan tersebut sudah di laksanakan.
Selang waktu tidak beberapa lama setelah di beritakan tersebut tersiar Pj Kades Hendri Wilianto Langsung merespon dan kemudian segera menyalurkan bantuan Bibit sawit tersebut kepada masyarakat Desa Koto Gunung terkesan untuk menghilangkan dan menutupi dugaan kesalahan keteledoran Dari PJ Kades Koto Gunung dari dua kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2022 yang sudah habis masanya, meskipun SPJ kegiatannya duluan selesai, dari pemberian bibit Sawit
Seperti yang di sampaikan oleh salah seorang warga Desa Koto Gunung yang tidak bersedia disebutkan namanya membenarkan bahwa dirinya kemarin pada hari Minggu (19/2 2023) sudah menerima bantuan Bibit sawit yang menjadi pembicaraan di Desa Koto Gunung beberapa hari belakangan ini.
"Saya salah satu yang masuk daftar dari penerimaan bantuan bibit sawit dari kegiatan Desa Koto Gunung yang sebagaimana di sebut-sebut masyarakat keterlambatan untuk penyalurannya, yang seharusnya di bulan Desember tahun yang lalu, tapi setelah di beritakan kemarin sepertinya terkesan PJ Kades terburu-buru untuk membagikan kepada masyarakat, apakah begitu sikap seorang Pejabat kepala Desa yang diamanatkan oleh PLT Bupati, dan. Terkesan tidak bisa menjaga nama baik pimpinan yang diamanatkan kepadanya.
Seharusnya PJ Kades Hendri Willianto tidak bersikap yang melanggar hukum seperti itu, yang telah mencoreng nama baiknya dan nama Desa Koto Gunung, apa lagi di Desa kami ini ada juga pejabat yang perlu kita segani salah satunya PLT Kepala Badan Inspektorat Andi Fitri setidak- tidaknya malu dengan tindakan yang melanggar hukum seperti itu, untuk itu di minta kepada Kepala Badan Inspektorat untuk untuk mengaudit kenerja PJ Kades Koto Gunung yang sudah Jelas- melanggar hukum tambahnya.
Dengan telah di salurkanya bibit sawit tersebut saya secara pribadi sangat kecewa dan menyayangkan sekali, sepertinya tidak sesuai seperti yang kita harapkan, bibitnya jelek dan pelapah masih kecil dan bisa di lihat secara fisik bahwa bibit sawit tersebut terkesan yang tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia pangkas narasumber (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :