Kajari Kuansing Angkat Thema Pendampingan Hukum saat Dialog Interaktif Di radio Kuansing Fm
Jumat, 24-02-2023 - 11:54:09 WIB
Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - (Legal Asisstace) atau Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi , terhadap Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam Pembangunan Daerah, menjadi thema utama yang di bahas Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi saat dialog di Studio Kuansing FM, Kamis (23/2/23) pagi.
Dialog yang dilaksanakan di Radio Kuansing FM pada Kamis 23 Februari 2023 itu, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo, SH., MH. yang diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Billie C Sitompul, SH., MH.
Billi mengatakan, di Bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara ada tiga penyematan pemulihan keuangan Negara dan Penegakan wibawa Pemerintah yang berhubungan dengan Keputusan Tata Usaha Negara. Pencegahan agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.
Lebih lanjut Billi mengatakan, Dalam pendampingan, Kejaksaan, Jaksa Pengacara Negara, Pemda dan Kontraktor sebagai satu tim, dan tujuannya untuk mengingatkan, mengoreksi dan memonitor kegiatan tersebut. Kalau terjadi permasalahan hukum pihaknya akan segera menegur, baik secara tertulis maupun secara lisan.
Dikatakan Billi, Tujuan utama dari Pendampingan hukum adalah memitigasi atau mengurangi resiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang ada.
Terakhir Billi berharap kedepannya Pembangunan Kuansing dapat berjalan lebih cepat, tidak ada lagi keragu-raguan dari Pemerintah Daerah, ketakutan atau kekhawatiran untuk melaksanakan pembangunan. Karna Jaksa siap untuk mendampingi kegiatan pembangunan agar sesuai dengan apa yang di inginkan, ulasnya.
Kabid Komunikasi Dinas Kominfo Kuansing, Hevi H Antoni menjelaskan, jika dialog interaktif ini memang telah di agendakan seksi Penyiaran melalui Kuansing FM, jelas Hevi.
Semua komponen, diberi kesempatan menyampaikan program melalui corong radio, dengan harapan busa di mengerti dan di pahami masyarakat. Kali ini, narasumber kita dari Kejaksaan dan Alhamdulillah mendapatkan respon positif dari masyarakat, imbuhnya.
Pihaknya telah menyiapkan presenter handal, seperti Egi Marselo, Dea Clarisa, Muliadi Chan serta Fahri dan Ade Pendra Putra, di bawah binaan Dewi Riana. Ini akan berkelanjutan, seraya berharap koreksi dan masukan dari masyarakat pendengar, ujar Hevi.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :