Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
 
Lagi Pemakai dan Pengedar Sabu di Desa Muaro Sentajo Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kuansing
Sabtu, 25-02-2023 - 19:23:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,53 Gram, seorang tersangka berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi.  
Penangkapan dilakukan Sabtu (25/02/2023) kemarin, sekira pukul 02.00 WIB, di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Seorang tersangka itu yakni EN als E. Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka berupa 12 (dua belas) paket plastik klip bening di duga berisikan  butiran kristal diduga narkotika jenis shabu berat kotor 2,53 gram,    3 (tiga) paket plastik klip bening, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) sendok plastik,    1 (satu) buah alat hisap sabu (bong),    1 (satu) kotak kaleng, 1 (satu) buah jarum dan 2 (dua)  unit handphone.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K,M.M mengatakan, "kronologi penangkapan berawal pada hari Jumat Tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 00.10 Wib ketika Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan bahwa di desa muara sentajo Kecamatan sentajo raya, Kabupaten kuansing sering terjadi peredaran narkotika, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di daerah tersebut, " jelas Tommy.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal dan Tim untuk melakukan pengintaian dan pengungkapan. Dan pada pukul 02.00 Wib Tim Opsnal Res Narkoba mengamankan 1 (satu) orang laki laki berinisial EN als E di dalam ruko.

"Saat Tim opsnal melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di dalam dan sekitar ruko, di temukan 12 (dua belas) paket plastik klip bening berisikan di duga narkotika jenis sabu di dalam kaleng djarum super di atas kulkas , juga di temukan di dalam kaleng djarum super 3 (tiga) plastik klip bening , 1 (satu) kaca pirex , 1 (satu) sendok plastik , 1 (satu) buah jarum , lalu juga di temukan 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) di dalam ruko,  yang mana diakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu ialah milik dan dalam penguasaan EN als E, selanjutnya Tim opsnal membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, " ungkap Tommy.

Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat Subs pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka dan berikut barang buktinya sudah berada di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar," ungkap Tommy mengakhiri keterangannya.

(Humas Polres Kuansing/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lagi Pemakai dan Pengedar Sabu di Desa Muaro Sentajo Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    02 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    03 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    04 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    05 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    06 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    07 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    08 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    09 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    10 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    11 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    12 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    13 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    14 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    15 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    16 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    17 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    18 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    19 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    20 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    21 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    22 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting