Tutup Aktifitas PT Barito Karena Tak Kantongi Izin Sikap Tegas Suhardiman Di Apresiasi Tokoh Kuansin
Kamis, 02-03-2023 - 12:27:44 WIB
Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Sikap tegas yang di tunjukkan Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, terkait penghentian aktifitas PT Barito Riau Jaya di kecamatan Logas Tanah Darat di apresiasi Tokoh Kuansing di Tanjung Pinang, Drs H Suhendri Royrik MSi.
Pimpinan memang harus tegas dan konsisten, jangan ada kong kalingkong diantaranya. Selama ini, itu yg sering terjadi sehingga masyarakat dan atau daerah dirugikan bahkan izin yg dikeluarkan tidak sesuai dengan yg sebenarnya (misalnya izin-nya100 hektar, faktanya di lapangan lebih dari 100 hektar & bisa 2 kali lipat).
Kebijakan yg diambil Plt.Bupati Kuansing Suhardiman Amby tersebut, sangat baik dan kedepan harus dicek dan dievaluasi seluruh kebun kebun yg beroperasi di Kuansing , baik milik perorangan maupun perusahaan, supaya bisa utk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD) , ujar Suhendri yang juga mantan Dosen Universitas Riau itu di salah satu laman grup whatsapp warga Kuansing di Tanjung Pinang.
Sebelumnya, Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, telah menerbitkan Surat Keputusan ( SK) terkait penghentian seluruh aktifitas sektor perkebunan PT Barito Riau Jaya, di kecamatan LTD yang di ketahui bertahun tahun tak mengantongi izin perkebunan dari Pemkab Kuansing.
Datuk Panglimo Dalam, bahkan memberikan peringatan keras pada perusahaan lain maupun perorangan, agar menguras izin sesuai ketentuan.
Ini hasil rekomendasi Tim yang kami bentuk, dan pekan lalu sudah saya eksekusi, serta SK nya sudah saya tanda tangani , jelas Suhardiman saat di hubungi awak media belum lama ini.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :