Kamis, 02 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Kejari Padangsidimpuan Berikan Pelayanan Hukum Kepada Korban Pelantaran Ibu dan Anak | | Polres Pringsewu Gelar Patroli Guna Menciptakan Keamanan Masyarakat saat Libur Hari Buruh Nasional | | Sekda Rohul Hadiri Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Polda Riau | | Giat DPRD Kabupaten Rohul dalam Rapat Paripurna: Evaluasi LKPJ Bupati dan Pembukaan Masa Sidang Baru | | Tingkatkan Penerapan SPBE 2024, Pemko Padangsidimpuan Lakukan Evaluasi SPBE Tahun 2024 | | Kajari Kota Padangsidimpuan Tetapkan Mantan Kades Batang Bahal Tersangka Korupsi Penggunaan APBDes
 
Sempat Lari dan Terjun ke Sungai, Akhirnya DPO Narkoba di Desa Birandang di Tangkap Polsek Tambang
Sabtu, 04-03-2023 - 18:32:17 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kampa - Pelarian DPO Narkoba di Desa Birandang, Kecamatan Kampa akhirnya terhenti, pelaku berhasil ditangkap dengan penuh dramatis. Polisi sempat keluarkan tembakan saat pelaku kabur dan terjun ke Sungai Kampar.

Pelaku adalah AN (35) warga Desa Birandang, Kecamatan Kampa. Ia merupakan DPO Polsek Tambang dalam kasus Narkoba 11 bulan terakhirnya. Kini pelariannya sudah terhenti dan mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 05.00 WIB.

Awal pelaku ditangkap di Jalan Pulau Birandang, Desa Pulau Birandang dan akhirnya berhasil diamankan di rumah kosong, dekat pinggir Sungai Kampar, Dusun IV, Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa.

Saat penangkapan barang bukti yang diamankan handpone merk Oppo tipe A16,
Handpone merk samsung lipat warna putih dan alat hisap sabu (Bong).

Awal mula penangkapan pelaku ini, lebih kurang 11(sebelas) bulan Tim Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira jam 01.00 WIB lalu Tim Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat Desa Pulau Birandang bahwa pelaku yang telah terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah kembali ke rumahnya di Desa Pulau Birandang.


Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, S.H, M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hendro Wahyudi, S.H beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Sekira jam 01.30 Wib tim unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku yang terletak di RT. 001 RW.001 Dusun 1,Desa Pulau Birandang, akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat kedalam sungai Kampar yang berada 10 meter di belakang rumah pelaku dan Tim Unit Reskrim Polsek Tambang saat itu sempat memberi tembakan peringatan, namun pelaku nekat juga terjun ke sungai Kampar.

Selanjutnya tim melakukan pencarian dan penyisiran di rumah dan tepi sungai kampar. Sekira pukul 05.00 WIB mencurigai sebuah rumah kosong di Dusun IV Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa.

Pelaku langsung kita tangkap dan dengan didampingi aparat Desa Sungai Tarap dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku Narkoba, "pelaku ini merupakan DPO Polsek Tambang dalam kasus Narkoba, Istrinya sebelumnya sudah ditangkap dan di vonis 6 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang" jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang guna proses Penyidikan lebih lanjut. "Pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2)  UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika"ujar Kapolsek.

Dari hasil introgasi pelaku Narkotika jenis Shabu yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap istri pelaku RR yang sebelumnya telah ditangkap pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 jam 15.30 WIB di rumahnya, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa adalah milik pelaku AN.
Saat itu pelaku melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan dirumahnya.

"Pelaku mengakui barang bukti shabu berat 47,90 gram yang ditemukan oleh Polsek Tambang tahun lalu pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 jam 15.30 wib di rumahnya dan uang sejumlah Rp 147.000.000 yang ditemukan di dalam kamar pelaku adalah hasil penjualan Narkotika milik pelaku AN,"jelas Mardani.

Pelaku juga mengakui telah mengedar Narkotika jenis Shabu selama lebih kurang 2 tahun (sejak tahun 2020). "Hasil tes urine pelaku juga Postitif Methametamin" pungkas Kapolsek.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sempat Lari dan Terjun ke Sungai, Akhirnya DPO Narkoba di Desa Birandang di Tangkap Polsek Tambang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kejari Padangsidimpuan Berikan Pelayanan Hukum Kepada Korban Pelantaran Ibu dan Anak
    02 Polres Pringsewu Gelar Patroli Guna Menciptakan Keamanan Masyarakat saat Libur Hari Buruh Nasional
    03 Sekda Rohul Hadiri Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Polda Riau
    04 Giat DPRD Kabupaten Rohul dalam Rapat Paripurna: Evaluasi LKPJ Bupati dan Pembukaan Masa Sidang Baru
    05 Tingkatkan Penerapan SPBE 2024, Pemko Padangsidimpuan Lakukan Evaluasi SPBE Tahun 2024
    06 Kajari Kota Padangsidimpuan Tetapkan Mantan Kades Batang Bahal Tersangka Korupsi Penggunaan APBDes
    07 Dua Pemilik dan 2 Orang Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau
    08 Prof Sutan Nasomal Sekjen RJN Himbauan Pemred Belum UKW Agar Bergabung ke RJN Segera
    09 Hanya Butuh 5 Hari, Reskrim Polsek Rengat Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
    10 Pekon Madaraya Adakan Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
    11 Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Dalam Penanganan Kasus Timah Babel
    12 Cari Bibit Berbakat, Pj Bupati Inhil Akan Selenggarakan Turnamen Bola Antar Kecamatan
    13 Kadis Kominfo Padangsidimpuan Dampingi Pj. Walikota Saat Launching WiFi Gratis
    14 Pekon Rejosari Gunakan Dana Desa untuk Rehab Gedung Kemasyarakatan
    15 Dikarimun, Bayi Baru Lahir Dibuang
    16 M. Zaki Sekda Rohul Ikuti Rembuk Stunting Provinsi Riau Tahun 2024
    17 Bhabinkamtibmas dan Warga Rejosari Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
    18 Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Polda Riau, Irjen Iqbal: Garuda Muda Sangat Luar Biasa
    19 H. Sukiman : Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045
    20 Himarohu Jakarta Gelar Kegiatan Halal Bi Halal dan Diskusi Kedaerahan Dengan Pemkab Rohul
    21 Meresahkan Warga, Babinsa Koramil 01 TBK Razia Anak-Anak Lagi Hisap Lem
    22 Semifinal Piala AFC U23 Nobar di Mapolda Riau Irjen Iqbal Yakin Indonesia Menang 3-1 Atasi Uzbekista
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting