Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak | | Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen | | Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
 
Respon Cepat Sat Reskrim Polres Kuansing Tentang Adanya Peredaran Onderdil Motor Ilegal di Kabupaten
Minggu, 05-03-2023 - 14:09:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya peredaran onderdil motor ilegal di Kabupaten Kuansing yang diduga milik pengusaha inisial DC menjadi perhatian publik yang di keluarahan pasar benai kecamatan benai kabupaten Kuansing telah ditindaklanjuti oleh Personil Sat Reskrim Polres Kuansing, Sabtu (04/03/2023) pukul 16.30 WIB.

Setelah mengetahui pemberitaan tersebut
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H,M.H memerintahkan anggota sat reskrim untuk melakukan pengecekan terkait berita tersebut sesuai petunjuk dari Berita media online tersebut selanjutkan 3 personil yakni BRIPKA Ary Army Ramadhan Putra, SE, BRIPKA Bonari Saputra dan BRIPTU Aldio Febriandi melakukan pengecekan toko beserta bengkel yang diduga menjual sparepart ilegal yang berada di Toko Dekarina Motor yang beralamatkan di keluarahan pasar benai kecamatan benai kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H,M.H menjelaskan bahwa "

Tim tiba di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, sesampainya ditoko beserta bengkel dengan nama Dekarina yang beralamatkan di keluarahan pasar benai kecamatan benai kab. Kuansing dan selanjutnya menemui penjaga toko yaitu YD, yang menjelaskan bahwa Toko berserta bengkel tersebut memiliki izin berupa Perizinan berusaha berbasis resiko sertifikat standart yang dikeluarkan oleh pemda kuansing, dengan pemilik Inisial DC, jelasnya

Penjaga toko YD juga menjelaskan bahwa membeli sparepart sepeda motor di pekanbaru, dengan nama toko yaitu PT. Dinamika Sejahtera, PT. Riau Jaya Cemerlang, PT. Puri Wira Mahkota, PT. Mitra Jaya dan CV. Mutra Jaya Motor, yang mana Toko Dekarina tersebut menjual kembali sparepart sepeda motor yang telah dibelinya ke masyarakat.

Penjaga toko YD menjelaskan bahwa toko beserta bengkel Dekarina Motor ada 2 unit, yang masih berada di dalam kelurahan benai, yang berjarak sekitar 1 km.

"Selanjutnya Tim berangkat ke toko bengkel Dekarina Motor ke toko yang kedua, Sesampai di sana bertemu dengan DC selaku pemilik toko tersebut, yang menjelaskan bahwa Toko berserta bengkel miliknya tersebut telah memiliki izin berupa Perizinan berusaha berbasis resiko sertifikat standart yang dikeluarkan oleh pemda kuansing, membeli peralatan sparepart sepeda motor tersebut di pekanbaru, yang selanjutnya menjual kembali dan DC membantah telah melakukan perbuatan ilegal terkait sparepart sepeda motor tersebut, " jelas Linter.

"Dari pengecekan tersebut personil menganalisa fakta di TKP yakni benar ditemukan adanya sperpart sepeda motor di toko Dekarina Motor, Toko tersebut ada memiliki izin dari pemda kuansing, Toko beserta bengkel menjual sparepart sepeda motor berupa: oli, piston/Reng, bahan cat, kara kara (body, kap, sparboard,batok, dll), ban luar dan dalam, ruler, rantai dan gigi tarik, kampas rem, tromol, dll, Pada sparepart sebagian ada SNI, barkod, segel dan terbungkus dalam kemasan plastik dan dari keterangan pemilik dan penjaga toko bahwa sertifikat SNI berada pada perusahaan suplayer di Pekanbaru, " terang Linter.

"Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya peredaran onderdil motor ilegal di Kabupaten Kuansing dan menjadi keseriusan di wilkum Polres Kuansing, rencana tindak lanjut dilakukan wawancara terhadap DC selaku pemilik Toko dan wawancara terhadap perusahaan tempat di mana DC melakukan pembelian sparepart sepeda motor tersebut dan akan berkoordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan," ungkap Linter.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan peredaran onderdil motor ilegal dikuansing dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada peredaran onderdil motor ilegal, " tutup Linter mengakhiri keterangannya.

(Humas Polres Kuansing/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Respon Cepat Sat Reskrim Polres Kuansing Tentang Adanya Peredaran Onderdil Motor Ilegal di Kabupaten
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    02 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    03 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    04 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    05 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    06 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    07 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    08 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    09 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    10 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    11 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    12 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    13 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    14 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    15 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    16 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    17 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    18 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    19 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    20 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    21 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    22 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting