Suhardiman : Kita Sebagai Pelayan Masyarakat Harus Memberi Contoh Wajib Pajak
Kamis, 16-03-2023 - 20:31:13 WIB
Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk taat pajak.
Hal ini perlu dilakukan, sebagai pelayan masyarakat dan harus memberi contoh dan menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang baiik. Hal itu dikatakan Plt Bupati H. Suhardiman Amby , melalui Sekretaris Daerah H. Dedi Sambudy, S.K.M., M.Kes di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (16/03),
Kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. SPT yang telah dilaporkan menjadi basis data yang digunakan untuk pengawasan kepatuhan material perpajakan.
H. Dedi Sambudy mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah lebih awal melaporkan SPT, sehingga dapat menjadi teladan bagi yang lain, tukasnya.
Sementara itu, dikatakan Kepala Kantor Cabang Rengat Tulus Hadi Utomo bahwa pajak yang dibayarkan ke negara sebenarnya akan kembali ke masyarakat,
Disamping itu Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah karena berperan aktif dan telah bersinergy, dalam hal pengumpulan pajak.
" Saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah terutama Plt Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby, karena untuk pajak bangunan sudah dilaporkan dan berlaku dari tahun 2022-2027, hal ini menjadi wujud nyata kesepahaman pemerintah pusat dan pemerintah daerah", imbuhnya.
Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk program pemulihan ekonomi dan pembangunan negara kita," tutur Tulus Hadi Utomo.
Sementara Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH MH menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk taat pajak. Demikian halnya, Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata, yang mengaku siap membantu upaya Pajak untuk kelangsungan pembangunan nasional dan daerah, tutup Rendra.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :