Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak | | Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen | | Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
 
Andi Nurbai Meminta PT WSN tidak Seenaknya Mengklaim Areal Kebun warga Sebagai HGU
Kamis, 20-04-2023 - 13:42:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Warga desa Jake kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing Riau resah dan marah.  Pasalnya  lahan perkebunan   yang mereka kelola selama ini pada lahan ulayat mereka diklaim secara sepihak oleh PT Wanasari Nusantara ( WSN ) sebagai areal hak guna usaha ( HGU )

Kemarahan warga desa tersebut setelah PT WSN memasang plang papan dilokasi lahan kebun warga dengan tulisan areal HGU PT WSN.

" Warga desa Jake marah karena mendapati telah terpasang papan plang dengan tulisan Areal HGU PT WSN. Papan plang didapati warga lima hari yang lalu "kata Andi Nurbai tokoh masyarakat Jake, Selasa (18/4/23) malam..

Papan plang itu katanya terpasang di areal program PEK milik warga desa Jake seluas 500 Ha. Lahan ini sudah dikuasai turun temurun bahkan sebelum Indonesia merdeka. Karena itu ulayat Jake yang diperuntukan untuk kesejahteraan anak cucu kemenakan.

Sebelumnya lahan itu merupakan kebun karet milik warga desa Jake. Pada masa Gubri H Saleh Djasit diubah menjadi lahan kelapa sawit melalui program ekonomi kerakyatan ( PEK ) dari dana APBD Riau. 

" Jadi pohon kelapa sawit warga disana sudah tua dan akan replanting,"katan mantan anggota DPRD Kuansing dua periode itu.

" Tetapi tiba-tiba PT WSN memasang papan plang yang menyebut itu bagian dari HGU mereka. Ini membuat warga resah dan marah "katanya.

Padahal katanya warga disana sudah memiliki bukti kepemilikan tanah baik surat hak milik ( SHM ) dari BPN hingga surat keterangan ( SKT) dari pemerintah.

Selanjutnya  kata Andi Nurbai pada kawasan itu luas lahan ulayat  yang ada lebih kurang 2.500 Ha yang merupakan bagian dari ulayat Jake dan Sentajo.

Dari luas lahan ulayat  2.500 Ha itu sebutnya  500 Ha merupakan lahan  eks program PEK. 1.500 Ha lahan KKPA warga Jake dan Sentajo dengan PT Citra Riau Sarana( CRS) dan sisanya 500 Ha areal kebun yang dibangun secara swadaya oleh warga.

Andi Nurbai meminta PT WSN tidak  mengklaim areal kebun warga sebagai HGU mereka. Karena dapat memantik konflik antara warga dan perusahaan.

" Kami minta PT WSN mencabut  papan plang itu. Jangan sampai warga marah dan timbul masalah. Jangan sewenang-wenang di tanah ulayat Kami "pintanya.

Ia juga meminta Mentri BPN dan ATR untuk mencabut HGU PT WSN yang diklaim sampai ke ulayat Jake dan Sentajo. Karena sangat merugikan anak cucu kemenakan Jake dan Sentajo.


Ia juga meminta  Wakil Mentri BPN dan ATR Raja Juli antoni untuk mencabut HGU PT WSN yang diklaim sampai ke ulayat Jake dan Sentajo. Karena sangat merugikan anak cucu kemenakan Jake dan Sentajo.

" Wamen ATR dan BPN kan anak jati Kuansing. Kita harapkan dapat membela kepentingan masyarakat dengan mencabut HGU PT  Wanasari Nusantara No :  2/1997 yang cacat hukum,"katanya.

Demikian juga komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan untuk dpat memperjuangkan dan berpihak pada rakyat bukan ke PT Wanasari Nusantara.

"  Kami mengharapkan dukungan DPRD Kuansing melalui ketua Dr Adam SH, M H untuk mendampingi rakyat memperjuangkan hak-hak nya,"ujar Andi Nurbai.

Sementara Pihak Humas PT Wanasari Di Hubungi Baik Tlp Maupun WA Tidak Ada Tanggapan Sama Sekali sampai berita ini di naikan (rls/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Andi Nurbai Meminta PT WSN tidak Seenaknya Mengklaim Areal Kebun warga Sebagai HGU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    02 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    03 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    04 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    05 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    06 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    07 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    08 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    09 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    10 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    11 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    12 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    13 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    14 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    15 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    16 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    17 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    18 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    19 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    20 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    21 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    22 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting