Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam | | Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU | | Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak | | Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian | | Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas | | Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
 
Antisipasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Patroli Polsek Singingi Terus Monitoring SPBU
Selasa, 02-05-2023 - 20:18:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Polsek Singingi patroli ke SPBU Mini desa sungai kuning terkait adanya pemberitaan oleh media online tentang adanya pengisian minyak pertalite dengan menggunakan jerigen 35 liter di SPBU Mini dengan no 16295111 PT. Najisa Yusna Karya yang berada di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (02/05/2023) pukul 01.15 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH  melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, S.H, M.H, kepada wartawan di Teluk Kuantan mengatakan, "dalam rangka pencegahan penyalahgunaan BBM Bersubsidi kegiatan patroli ini akan terus kami giatkan di seluruh wilayah hukum Polsek Singingi," pungkas IPTU Riduan.

"Pada patroli ini yang dipimpin Babinkamtibmas Desa Sungai Kuning Aipda Slamat Wahyudi, Pihaknya juga menghimbau kepada pengurus SPBU agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi sesuai dilakukan sesuai aturan dan ketentuan dari pemerintah, Ia menegaskan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, " jelas Kapolsek.

IPTU Riduan menjelaskan "adapun hasil kegiatan yang dilaksanakan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan baik, tidak ada ditemukan pengisian BBM Subsidi pertalite yang menggunakan jerigen 35 liter mau pun yang menggunakan mobil tangki bodong di SPBU Mini desa sungai kuning Kecamatan Singingi," pungkas Kapolsek Singingi.

"SPBU Mini yang ada didesa sungai kuning hanya melayani pengisian BBM untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan operasional baik sepeda motor maupun mobil mulai dari pukul 07.30 wib s/d pukul 17.00 wib,dan kami sudah menghimbau kepada pihak pengurus SPBU Tidak ada Menerima Pengisian BBM menggunaka jerigen Atau Mobil Yang sudah di modifikasi untuk menampung Pengisian BBM karena itu dapat melanggar Hukum Yang Berlaku yaitu Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9        UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. " tutup IPTU Riduan mengakhiri keterangannya.

(Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Patroli Polsek Singingi Terus Monitoring SPBU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam
    02 Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU
    03 Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
    04 Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian
    05 Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas
    06 Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Alfedri Ajak Masyarakat Sungai Mandau Tingkatkan Zakat di Bulan Ramadan
    09 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    10 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    11 Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan Melalui Gemar Berzakat
    12 Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu
    13 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    14 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    15 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    16 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    17 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    18 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    19 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    20 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    21 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    22 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting