Selasa, 28 November 2023
Follow Us ON :
 
| Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya | | Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan | | Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu | | Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional | | Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi | | Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
 
Polsek Singingi Berhasil ungkap Peredaran Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
Kamis, 11-05-2023 - 22:24:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Polsek Singingi berhasil mengungkap  kasus narkoba yakni tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Rabu (10/5/2023).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, SH, MH, mengatakan "adapun kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Tim Reskrim polsek singingi yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, SH, MH Bersama Kanit Reskrim Polsek AIPTU MERIAN DONAL dan Anggota Unit Reskrim Polsek Singingi yaitu pertama yang dilakukan oleh anak pelaku berinisial ARA (18), S (24), M (24) dan AH (21), yang berperan sebagai pengedar dan pemakai dan terjadi penangkapan pada hari Rabu (10/05/2023) sekitar pukul 21.30 wib dengan TKP Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi, dengan barang bukti yang diamankan berupa 7 (Tujuh) Paket daun ganja kering dengan berat kotor 22,96 Gram, Daun ganja kering dalam plastik warna biru dengan berat kotor 24,04 Gram, 15 (lima belas) lembar kertas tembakau merk NARAYANA, 1 (satu) buah alat lintingan, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah lem kertas, 1 (satu) buah mancis, 3 (tiga) unit handphone dan 2 (dua) unit sepeda motor,“ ungkap IPTU Riduan.

“Lanjut Peran yang dilakukan oleh tersangka inisial R (30) pengedar dan pemakai yang dilakukan penangkapan pada hari Kamis (11/05/2023) sekira jam 01.30 wib dengan TKP Desa sungai sirih kecamatan singingi, dengan barang bukti yang diamankan berupa 10 (sepuluh) Paket besar daun ganja kering dengan berat kotor 1 Kg, 1 (satu) paket kecil yang berisi daun ganja kering dengan berat kotor 8,07 gram, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam, 1 (satu) unit handphone dan uang sejumlah Rp 1.550.000 (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)," tutur Kapolsek Singingi.

“Dan selanjutnya   dilakukan penangkaopan kepada tersangka atas nama inisial YP (24) dan YF (21) sebagai Pengedar dan Pemakai yang dilakukan penangkapan pada hari Kamis (11/05/2023) sekira jam 03.30 wib dengan TKP Desa sungai keranji kecamatan singingi, dengan barang bukti 1 (satu) paket kecil yang berisi daun ganja kering dengan berat kotor 8,39 gram dan 2 (dua) unit handphone 3, “ ungkap IPTU Riduan.

“Lanjut ditambahkan Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, SH, MH bahwa penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering di Kecamatan Singingi semakin marak dengan sasarannya para pelajar, jadi kita harus waspada dan kami gencar berikan sosialisasi ke sekolah sekolah,” ungkapnya.

Kemudian personil polsek singingi mengamankan tersangka dan barang bukti ke polsek Singingi guna penyidikan lebih lanjut dan hasil tes urine ketujuh pelaku pengedar dan pemakai yakni positif (+) Metamfetamin dan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Jo Pasal 132 Huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan Singingi yang sudah memberikan informasi terkait kasus ganja kering sehingga kami berhasil mengungkapnya,” tutup IPTU Riduan mengakhiri keterangannya.

(Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Singingi Berhasil ungkap Peredaran Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya
    02 Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan
    03 Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu
    04 Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional
    05 Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi
    06 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    07 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes Hadiri Rapat Paripurna DPRD
    09 Fajar BS Lase Hadir, Ingin Jadi Jembatan Bagi Kemaslahatan Masyarakat Majemuk
    10 Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda Paud Tapsel Hadiri Rakor Bersama BPMP Sumut
    11 Garis PPNS dan Sticker Larangan Pembanguan Tower di Perum Puspandari Dicopot OTK
    12 Bupati Sambut Baik, untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
    13 Polres Dharmasraya Intensifkan Patroli Cipkon Menjelang Pemilu 2024
    14 Pekon Sukoharjo 1 Mengadakan Rapat Satlinmas
    15 HUT Resti Ke 44 Tahun Gelar Pertandingan Bola Volly di Desa Tanjung Raja
    16 Bermuatan Rokok Ilegal KM Labuan, Ditangkap BC Kepri di Perairan Selat Singapura
    17 Pemerintah Kota Padang Sidimpuan Gelar Acara Jalan Sehat
    18 Bhabinkamtibmas Koto Baru Sukses Mediasi Penyelesaian Kasus Kecelakaan
    19 Satreskrim Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
    20 Alat Tradisional Nung Neng dan Tari Tor-Tor Warnai Kemeriahan Hari Jadi Ke-73 Kabupaten Tapsel
    21 Bupati Tapsel Lepas 27 Peserta Off Road Jelajah Alam Siala Sampagul Extreme Adventure 2023
    22 Polsek Sitiung Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian di Masjid Agung Baitul Makmur, Pelaku Ditangkap
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting