Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah | | Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD | | Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo | | Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
 
Ungkap Kasus Tindak Pidana PETI, Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan 2 Tersangka di Desa Beringin Ta
Minggu, 14-05-2023 - 10:40:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Ungkap Kasus Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti oleh Personil Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, dengan memerintahkan Kanit II Sat Reskrim IPDA Mario Suwito,S.H,M.H bersama anggota Sat Reskrim Polres Kuansing, Sabtu (13/05/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, menjelaskan bahwa "Tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) RJ (39) dan S (43) di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, kemudian terhadap para pelaku dan barang bukti yang ada dibawa ke Mapolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut untuk ditindak lanjuti yang meresahkan warga," ujar AKP Linter.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Linter, yakni 1 (satu) unit mesin robin, 1 (satu) buah pipa paralon ukuran 6 inc warna putih, 2 (dua) lembar karpet, 1 (satu) selang panjang 2 meter, 1 (satu) buah dulang, 1 (satu) buah spiral ukuran 8inc warna biru, 1 (satu) gabang dan 1 (satu) spiral kecil, "ungkap Kasat Reskrim.

Tersangka sebut Linter, di kenakan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, " tutup Kasat Reskrim mengakhiri keterangannya.

(Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ungkap Kasus Tindak Pidana PETI, Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan 2 Tersangka di Desa Beringin Ta
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    02 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    03 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    04 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    05 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    06 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    07 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    08 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    09 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    10 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    11 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    12 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    13 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    14 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    15 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    16 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    17 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    18 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    19 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
    20 Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Am
    21 Penerimaan Polri Resmi Dibuka, Putra Putri Karimun Silahkan Daftar Di Polres Karimun Secara Gratis
    22 Suhardiman Amby Serahkan Laporan LKPD Tahun 2023 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting