Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Tindak Pidana Pornografi dan Kekerasan Seksual
Rabu, 07-06-2023 - 13:17:43 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Teluk Kuantan - Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual berbasis elektronik berinisial FK (26) yang diketahui terjadi di Link. II Sinambek Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi pada Selasa (06/06/2023) sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, menuturkan "bahwa penangkapan berawal dari informasi FK (26) berada di daerah Muara Lembu dan selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, memerintahkan AIPDA Sandi Kurniawan dan Anggota Opsnal untuk menjemput FK di Muara Lembu yang sudah berada di Polsek Singingi dan sudah diamankan oleh Kapolsek Singingi IPTU Ridwan Butar Butar, S.H.,M.H dan selanjutnya Tim Opsnal membawa FK ke Polres Kuansing untuk diamankan diproses hukum," ungkap AKP Linter.

Pengungkapan aksi bejat FK (26) berawal dari korban DA (17) sedang berada didalam rumah dan ditanya oleh pelapor (NW) ada apa dan korban tidak menjawab lalu dijawab oleh teman korban (S) bahwa Korban (DA), foto-foto seksinya disebarkan oleh FK lewat IG karena Korban (DA) tidak mau menuruti keinginan FK untuk berhubungan badan lalu memposting foto-foto Korban lewat media Online berbentuk IG, atas kejadian tersebut Terlapor dan Korban mendatangi Polres Kuansing untuk membuat laporan.

"Barang bukti tersangka DA diamankan 1 (satu) unit handphone yang digunakan untuk memposting foto-foto Korban dan melakukan rekam layar pada saat melakukan Video Call Sek terhadap korban dan DA dijerat Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) huruf a dan b UU No 12 Tahun 2022 ttg Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.(rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Tindak Pidana Pornografi dan Kekerasan Seksual
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting