Orang Kepercayaan SPBU Koto Baru Curang, Kuat Dugaan Berkomplot Dengan Calo
Kamis, 08-06-2023 - 08:01:46 WIB
kupasKasus.com, Kuansing - Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 tahun 2012 mengenai harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar tertentu.
pembelian BBM menggunakan jerigen bisa dilakukan jika membawa surat keterangan dari dinas terkait.
Namun, sudahkah itu berlaku pada SPBU yang ada di wilayah Kuantan Singingi?, tentu tidak, sebab di sana-sini masih saja terlihat pengisian BBM subsidi dengan menggunakan jerigen, baik itu dilakukan pada pagi, siang, sore, malam, bahkan dini hari sekalipun secara terang-terangan.
Selain itu, dari beberapa kejadian yang sama yang terjadi di SPBU wilayah Kuansing, apakah hal ini ada perhatian dinas terkait dari pemerintah daerah untuk menertibkannya?, dalam hal ini Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuantan Singingi.
Lebih parahnya lagi, pihak SPBU di wilayah Kuantan Singingi kedapatan memberikan kebebasan bagi calo minyak hingga terobsesi sebagai penimbun BBM yang jelas-jelas melanggar hukum.
Seperti yang terpantau awak media di kawasan SPBU 14.293.637 Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Rabu (07/06/2023).
Yang tak kalah menarik dan menjadi perhatian adalah, pengisian BBM ke jerigen tersebut diangkut oleh kendaraan roda empat dan dibawa ke tempat/gudang penyimpanan penimbunan.
Sebelumnya, untuk mendapatkan informasi yang akurat, team awak media berusaha menelusuri dan mengikuti Mobil pengangkut BBM tersebut.
Dari informasi yang dikutip team awak media, bahwa pihak SPBU, yakni orang kepercayaan SPBU itu sendiri yang diduga menjadi dalang permainan pengisian BBM ke dalam jerigen bahkan diduga mendalangi aksi penimbunan BBM jenis Pertalite di Kecamatan Singingi Hilir.
Selain itu, team awak media juga mendapatkan informasi, bahwa orang kepercayaan SPBU 14.293.637 yang diduga sebagai otak pelaku pengisian BBM ke dalam jerigen dan diduga dalang dari sumbernya penimbunan BBM bersubsidi di SPBU Koto Baru ini berinisial 'SP' alias 'P'.
"Iya, 'SP' ini orang kepercayaan di SPBU Koto Baru ini. Tidak mungkin dia tidak mengetahui tentang penimbunan BBM itu. Kalau 'SP' tidak membenarkan pengisian ke jerigen, tidak akan terjadi penimbunan," ungkap seorang warga setempat yang namanya sengaja disembunyikan.
Hasil dari pantauan team awak media, Rabu (07/06/2023) sore, terdapat 2 titik yang diduga tempat penimbunan BBM yang dilakukan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab itu. Ditemukan, 1 tempat yang berada persis di pinggir jalan di dalam warung tempat tinggal berinisial 'S' alias 'G', dan ditemukan lagi 1 tempat lainnya di bawah pohon sawit yang juga diduga tempat menimbun BBM. Sebab team awak media mendapati 10 jerigen yang berisikan BBM yang sengaja di tinggalkan di bawah pohon sawit yang diduga siap angkut untuk dibawa ke suatu tempat.
"Manajemen SPBU Koto Baru yang membenarkan para petugas pompa melakukan pengisian terhadap jerigen ini, jelas perlakuan tersebut sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan, yang sepatutnya menerima sanksi," kata seorang warga masyarakat Koto Baru yang namanya tidak ingin disebutkan.
Kalau tidak ada yang menunggangi, tentu hal ini juga tidak akan terjadi.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :