Masyarakat Pulau Godang Minta Kapolres Kuansing Tangkap Pelaku dan Pemodalnya yang Membandel
Minggu, 11-06-2023 - 17:32:59 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Meskipun sudah berkali-kali di razia dan di tertibkan oleh pihak APH, pelaku dan pemodal masih saja membandel bahkan kucing-kucingan, sehingga masyarakat setempat sudah merasa terganggu dengan keberadaannya Penambangan Emas tampa izin di Desa Pulau Godang di aliran Sungai Kuantan.
Berawal dari beberapa laporan masyarakat yang tidak bersedia di sebutkan identitasnya kepada wartawan yang menyebutkan bahwa pagi ini kembali bekerja setelah kemarin di beritakan, coba lah untuk di tinjau ke lokasi dimana kegiatan tersebut di arena pacu jalur tepatnya di pancang finish ujar narasumber.
Saat ditinjau langsung di lapangan hari ini Minggu (11/6 2023) ternyata memang benar dan di jumpai ada satu rakit sedang beraktifitas Desa Pulau Godang dengan pemilik Kade warga Pulau Godang Kari Kecamatan Kuantan Tengah.
Pada waktu dan kesempatan yang berbeda ketika di konfermasikan kepada PJ Kades Pulau Godang Kari Adrian mengatakan, kemarin sudah saya sampaikan dan bahkan sudah berapa kali, saya pribadi dan PJ pemerintahan Desa sudah menyampaikan kepada pelaku (Kade) untuk menghentikan dari kegiatan PETI yang di lakukan Kade bersama anggotanya, tapi dia memang sangat bandel, nyatanya sampai sekarang tidak pernah di hiraukan dan tidak berhenti, kemarin jugaa pernah setelah di beritakan paling dua hari berhenti dan di hari ketiganya kembali lagi beraktifitas, sekarang saya sebagai pemerintahan desa sudah cukup berusaha untuk mengingatkannya, sekarang saya serahkan saja lagi ke pihak APH Kapolsek Kuantan Tengah untuk menertibkannya.
Saat di tanya kepada salah satu warga setempat menyebutkan Lihatlah mereka (para pelaku PETI) sambil menunjuk arah ke kuantan masih santai-santai saja mereka bekerja ujar warga kepada awak media tidak jauh di lokasi
"Kalau dibiarkan terus, ditakutkan akan banyak lagi penambang-penambang ilegal lain yang akan ikut juga melakukan aktifitas yang sama, untuk itu kepada pihak APH di minta untuk segera menertibkan kembali dan kalau perlu tangkap pelaku dan Pemodalnya," pangkasnya.(Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :