Amuk Minta BPKP Transparan untuk Menghitung Kerugian Proyek Mangkrak 3 Pilar
Minggu, 11-06-2023 - 20:39:31 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - AMUK (Aliansi Mahasiswa Peduli Kuansing) yang beberapa hari lalu, Senin (5/6 2023) mengadakan aksi unjuk rasa di depan kejati Riau terkait dugaan korupsi mega proyek 3 pilar, meminta BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) Riau untuk transparan dan teliti dalam menghitung kerugian negara terkait dugaan Korupsi Mega Proyek 3 pilar di Kabupaten Kuantan Singingi. Tio Afrianda, koerdinator lapangan AMUK, menyampaikan kepada awak media.
Menanggapi statmen Kejari Kuansing disalah satu media, yang mengatakan, menunggu BPKP menghitung kerugian Negara terhadap kasus dugaan Korupsi Mega Proyek 3 pilar, baru akan menetapkan tersangaka, kami sampaikan dengan tegas kepada BPKP untuk transparan dan serius dalam menghitung kerugian Negara terkait kasus dugaan Korupsi 3 pilar ini.
Proyek 3 pilar yang menghabiskan dana anggaran APBD sebesar 206 Milyar ini tidak memberikan mamfaat apa apa bagi masyrakat kuansing selain, hanya menjadi sarang tikus.
Kami yakin BPKP akan bekerja dengan jujur dan teliti, dan kami mahasiswa akan dukung dan kawal penangan kasus dugaan Korupsi Mega Proyek 3 pilar ini sampai tuntas.
"Kami tunggu hasilnya secepatnya," ungkap Tio.(Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :