KupasKasus.com, Kuansing - Dinas Pendidikan, kepemudaan dan olahraga Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan sosialisasi seri program merdeka belajar 24 tentang transisi PAUD ke SD, Jumat (16/62023) di Aula SMPN 6 Teluk Kuantan yang dihadiri.
Turut di hadiri Kepala Sekolah SD, guru kelas 1, Kepala Sekolah PAUD, IGTK dan himpaudi se Kabupaten Kuantan Singingi. Disamping itu juga dihadiri oleh Bunda PAUD, pejabat Disdikpora Kuansing Kabid Dikdas dan PK-PLK Nurman Antoni, MPd, Kabid PAUD dan PNF Al Pandri, S.Pd, MM, dan kasi pembinaan SD H. Maralis, M.Pd.
Kegiatan sosialisasi ini seri program merdeka belajar 24 tentang transisi PAUD di buka secara langsung Bunda PAUD Kabupaten Kuantan Singingi H. Yulia Herma, S.Pd.
Dalam arahan dan pidato sambutannya Bunda PAUD Kuansing menyampaikan bahwa sudah saatnya kita menyadari bahwa apa yang kita lakukan dalam pembelajaran terhadap anak usia dini itu menyalahi konsep pendidikan yg sebenarnya, karena tuntutan orang tua kita memaksakan kehendak terhadap anak untuk belajar calistung dengan pola pemaksaan dan tidak menyenangkan.
"Kita menganggap anak yang pintar itu apabila sudah pandai membaca, menulis dan berhitung dari dari usia dini atau di PAUD, inilah konsep yang salah dan harus diluruskan," ujar Bunda Paud Kabupaten Kuantan Singingi, lulusan sarjana S1 FKIP UNRI ini.
Mulai tahun pelajaran baru nanti, pada penerimaan siswa baru tidak ada lagi sekolah yang melakukan tes calisting untuk penentuan kelulusannya.
Bunda PAUD juga mengatakan bahwa dahulu dimasa saya sekolah di SD kami lebih banyak bermain, berlari-lari di sawah, di sungai, yang penting bersenang-senang, dan pembelajaran ini kami rasakan sampai sekarang, banyak generasi kami yang berhasil, tambah Bunda PAUD.
Sementara itu Nurman Antoni, MPd, Kabid Dikdas dan PK-PLK yang mewakili Kadisdikpora memberikan penjelasan kepada media bahwa kegiatan sosialisasi transisi PAUD ke SD ini merupakan amanah pemerintah melalui kemenristek yakni serial merdeka belajar (MB 24) dengan tujuan untuk menghilangkan mis konsepsi terhadap pembelajaran yang terjadi selama ini di jenjang PAUD dan SD di kelas 1 dan 2.
Masyarakat atau orang tua selama ini masih beranggapan bahwa sekolah yang baik atau yang unggul itu jika bisa membuat anak-anaknya bisa membaca, menulis dan berhitung walaupun melalui proses yang dipaksakan seperti pola hapalan dan latihan (dril) dengan tidak menyenangkan, menghabiskan waktu mereka dengan kegiatan-kegiatan cognitif saja. Ini yang harus kita perbaiki, pembelajaran calistung boleh saja dilakukan tapi dengan menyenangkan dan tidak membebankan. Sebaiknya pengenalan huruf dan suku kata sambil bermain di alam nyata.
"Pembelajaran yang menyenangkan ini tidak saja bagi siswa di jenjang PAUD, tetapi mesti berlanjut di jenjang SD pada kelas 1 dan 2, sehingga tidak ada patahan pola pembelajaran dari PAUD ke TK, siswa akan merasakan atmosfir pembelajaran yang sama baik ketika mereka berada PAUD maupun ketika mereka berada di kelas 1 dan 2 SD," ucap Alumni S2 UPI Bandung ini.
Kemudian Nurman Antoni menambahkan bahwa esensi lainya program transisi PAUD ke SD ini adalah bahwa tidak dibenarkan lagi adanya tes atau ujian calistung untuk masuk ke SD baik di sekolah negeri maupun swasta. Jika nanti ada temuan tentu kami akan lakukan evaluasi kepada sekolah yang melanggar aturan ini. Kita akan terus memantau pelaksanaan disekolah melalui monev berjenjang nantinya pangkasnya.(Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :