Senin, 11 Desember 2023
Follow Us ON :
 
| Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 | | Miliki Narkoba 10,29 Gram, Reskrim Polsek Seberida Ringkus Warga Simpang 4 Belilas | | Menteri Hukum dan HAM Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM | | DPRD Rohul Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji PAW Rizky Achmadi | | Pengesahan APBD Perubahan Rohil Tahun Anggaran 2023 Berjalan Sesuai Waktu | | Terkait Tanaman Toga Ketua PJID Tapsel Angkat Bicara
 
Kembali Terpantau Satu Unit Alat Berat Beraktifitas PETI Di Desa Kebun Lado
Minggu, 18-06-2023 - 18:24:35 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Berawal dari informasi masyarakat melalui telpon seluler kepada awak media yang menyebutkan bahwa ada satu unit alat berat jenis excavator sedang beraktifitas melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di area KKPA B 11 Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dari informasi yang di peroleh tersebut maka beberapa awak media langsung ke lokasi yang disebutkan oleh narasumber untuk memastikan kebenaran informasi dimaksud, Sabtu (15/06/2023) siang.

Ternyata hasil dari pantauan awak media di lapangan, benar dan terlihat dengan jelas satu unit alat berat jenis excavator bermerek sany sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengupasan kuat duga untuk pengerjaan tambang emas ilegal.

Saat ditanya kepada pekerja di lokasi Penambangan tersebut siapa pemilik dari kegiatan ilegal  tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa pemilik alat berat ini adalah inisial (A).

"Yang punya alat berat ini (A), anak dari pak (M), domisili di Desa Petai, kami hanya pekerja di sini," ujar salah seorang pekerja tambang yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, masyarakat setempat juga mengatakan bahwa beberapa hari belakangan ada sejumlah alat berat jenis excavator yang melewati jalur masuk ke area KKPA kebun lado. Namun, dirinya tidak tau kemana tujuan alat berat yang dimaksudkannya itu.

"Sekitar seminggu yang lalu ada 2 alat berat kembali masuk ke lokasi, tapi kami tidak tau ke mana perginya," ungkap salah seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan juga.

Untuk itu, dirinya meminta agar Kapolres dan Polsek segera bertindak tangkap cukongnya,dan sita alat berat tersebut, berikan efek jera kepada pemodal dan pemodal yang lainnya, kepada Kapolres Kuansing agar lebih serius untuk menindak kegiatan ilegal PETI di Kabupaten Kuansing karena merusak lingkungan dan hutan dan pencemaran sungai. Juga merupakan pelanggaran dari undang-undang nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 miliar.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kembali Terpantau Satu Unit Alat Berat Beraktifitas PETI Di Desa Kebun Lado
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023
    02 Miliki Narkoba 10,29 Gram, Reskrim Polsek Seberida Ringkus Warga Simpang 4 Belilas
    03 Menteri Hukum dan HAM Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM
    04 Terkait Tanaman Toga Ketua PJID Tapsel Angkat Bicara
    05 Tanaman Obat Keluarga PKK Desa Sipangko Sumber Kesehatan Warga
    06 Memasuki Hari Kedua Kejuaraan Gastrack Muba Championship Bupati Cup 2023
    07 Meningkatkan Sinergitas, Personil Polres Dharmasraya Gelar Olahraga Bersama TNI
    08 Pemkab Tapsel Dorong Pengembangan Toga
    09 Polsek Sandes Geruduk Jama'ah Masjid At- Taqwa, Ternyata ini Dia yang di Lakukan nya
    10 Hadir Hari Anak Nasional dan AIDS Se-dunia Ini Pesan Sekda Arfan
    11 Penyuluhan Agama di Siak dapat Pelatihan Menulis Dasar-Dasar Jurnalistik
    12 Ribuan Warga Kopah Antusias Sambut Kehadiran Gubernur Riau
    13 Warga Jalur Patah Apresiasi Kehadiran Bupati Suhardiman
    14 Polres Kuansing Laksanakan Pengamanan Kampanye Pemilu 2024
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan Ikuti Kegiatan Penghijauan Pelestarian Lingkungan Hidup
    16 Pj. Walikota lakukan Panen Padi Sawah dari Kelompok Karya Tani di Kelurahan Silandit
    17 Bupati : Pengawas Harus Jadi Ujung Tombak Capaian Mutu Pendidikan
    18 Anggota DPRD Tapsel Zulkanaen Dalimunthe Dapil Batangtoru Dilaporkan ke Polisi
    19 Bupati Tapsel Sebut Perpustakaan Punya Peran Penting Sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan
    20 Pj. Walikota Menyerahkan Bantuan Bibit Padi Sawah Gemas El-Nino
    21 Pemkab Inhil Terima Penghargaan Smart City 2023
    22 Inovasi Pelayanan Publik 2023 Puskesmas Tanjung Enim Raih 2 Penghargaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting