Selasa, 28 November 2023
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 5 Unit Kenderaan Mobil Dinas Kepada Ormas Islam | | Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya | | Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan | | Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu | | Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional | | Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi
 
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing
Kamis, 06-07-2023 - 18:23:27 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Teluk Kuantan - Satresnarkoba Polres Kuansing kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,21 gram di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (05/07/2023) pukul 18.30 WIB.

Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus 2 orang sebagai pengedar berinisial IO (33) dan TZA (22) warga RT I /RW IV Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, membenarkan bahwa telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu ini berawal pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing karena adanya dugaan transaksi gelap narkotika.

Sekira pukul 18.30 WIB Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, kemudian melakukan penangkapan terhadap IO (33) yang sedang berada di Jalan Samping Kantor PLN Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya diatas Sepeda Motor

"Saat dilakukan penangkapan terhadap IO (33)  sedang memegang 1 (satu) paket plastik bening berisi butiran kristal diduga Narkotika Jenis Shabu, dan saat dilakukan intrograsi terhadap IO (33) menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut di Peroleh dari seorang berinisial TZA (21).

Kemudian pada hari yang sama Rabu, 05 Juli 2023 sekira pukul 19.00 Wib Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Res Kuansing kembali melakukan penyelidikan di RW 5 Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing karena adanya dugaan transaksi Narkotika.

Sekira pukul 19.30 WIB Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H., M.H kembali berhasil melakukan penangkapan TZA (22) di depan rumahnya di RW 5 Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi,  Kabupaten Kuansing.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan uang tunai Rp. 200.000,-  disaku celana sebelah kanan hasil penjualan dan kemudian dilakukan penggeledahan dipondok terbuka didepan rumahnya ditemukan 2 (dua) bungkus plastik kecil bening berisikan diduga Narkotika jenis Shabu yang di simpan dibawah himpitan batu batako.

kemudian Tim Mata Elang melakukan penggeledahan rumah TZA (22) ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening besar yang dibungkus plastik hitam dan dibalut dengan baju kaos warna merah beserta 1 (satu) sendok kertas didalam kotak rokok warna hitam merk on bold yang disimpan didalam lemari yang ada didalam kamar rumah TZA 22, dan TZA menerangkan bahwa mendapatkan Narkotika tersebut dari seorang berinisial A (DPO). selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari tersangka IO diamankan BB (Barang Bukti)
1 (satu) buah paket plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone dan 1 (satu) unit Sepeda Motor, sedangkan dari tersangka TZA (22) diamankan barang bukti yakni 1 (satu) buah plastik klip bening besar berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 2 (dua) buah plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, uang tunai sebesar Rp. 200.000,- diduga hasil penjualan, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) buah sendok kertas, 1 (satu) buah kotak Rokok merk On Bold warna hitam, 1 (satu) buah kantong asoy warna hitam dan 1 (satu) buah baju kaos warna merah," terang Iptu Novris.

"Selanjutnya Ke 2 tersangka dan hasil tes urine kedua pelaku pengedar yakni positif (+) Metamfetamin, atas perbuatannya ke dua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkas Kasat Resnarkoba IPTU Novris.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 5 Unit Kenderaan Mobil Dinas Kepada Ormas Islam
    02 Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya
    03 Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan
    04 Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu
    05 Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional
    06 Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes Hadiri Rapat Paripurna DPRD
    10 Fajar BS Lase Hadir, Ingin Jadi Jembatan Bagi Kemaslahatan Masyarakat Majemuk
    11 Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda Paud Tapsel Hadiri Rakor Bersama BPMP Sumut
    12 Garis PPNS dan Sticker Larangan Pembanguan Tower di Perum Puspandari Dicopot OTK
    13 Bupati Sambut Baik, untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
    14 Polres Dharmasraya Intensifkan Patroli Cipkon Menjelang Pemilu 2024
    15 Pekon Sukoharjo 1 Mengadakan Rapat Satlinmas
    16 HUT Resti Ke 44 Tahun Gelar Pertandingan Bola Volly di Desa Tanjung Raja
    17 Bermuatan Rokok Ilegal KM Labuan, Ditangkap BC Kepri di Perairan Selat Singapura
    18 Pemerintah Kota Padang Sidimpuan Gelar Acara Jalan Sehat
    19 Bhabinkamtibmas Koto Baru Sukses Mediasi Penyelesaian Kasus Kecelakaan
    20 Satreskrim Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
    21 Alat Tradisional Nung Neng dan Tari Tor-Tor Warnai Kemeriahan Hari Jadi Ke-73 Kabupaten Tapsel
    22 Bupati Tapsel Lepas 27 Peserta Off Road Jelajah Alam Siala Sampagul Extreme Adventure 2023
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting