Senin, 11 Desember 2023
Follow Us ON :
 
| Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 | | Miliki Narkoba 10,29 Gram, Reskrim Polsek Seberida Ringkus Warga Simpang 4 Belilas | | Menteri Hukum dan HAM Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM | | DPRD Rohul Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji PAW Rizky Achmadi | | Pengesahan APBD Perubahan Rohil Tahun Anggaran 2023 Berjalan Sesuai Waktu | | Terkait Tanaman Toga Ketua PJID Tapsel Angkat Bicara
 
Pelaku Pembunuhan di Cerenti Kabupaten Kuansing Berhasil Dibekuk Oleh Tim Gabungan Reskrim Polres
Sabtu, 08-07-2023 - 07:36:24 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Motif kasus dugaan pembunuhan di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Riau murni karena kesalapahaman antara terduga pelaku dan korban.

"Jadi motifnya murni salah paham," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito didampingi Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho dan Kapolsek Cerenti, Iptu Irwan Fikri, dan Kasi Humas AKP Feri Wardy saat press release yang digelar di Mapolres Kuansing, Jumat, 7 Juli 2023.

Dalam kasus ini kata Kapolres pelaku hanya satu orang. Terduga pelaku berinisial PT (21) alias Y. Setelah melakukan perbuatannya terduga pelaku sempat langsung meninggalkan korban dan sempat lari kerumah istrinya di desa Koto Inuman.

"Terduga pelaku ini berhasil kita tangkap setelah 49 jam sejak kejadian berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan oleh Tem Gabungan Sat Reskrim Polres dan Polsek Cerenti , yang mana saat itu pelaku  diduga bersembunyi di areal perkebunan di daerah Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman," kata Kapolres.

Kasus dugaan pembunuhan ini sempat membuat geger warga Kuansing. Korban bernama Arsyad ditemukan tergeletak tak bernyawa ditengah jalan menuju kebun warga di desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Selasa, 4 Juli 2023 sore.

Korban diduga dihabisi dengan menggunakan sebilah parang panjang. Saat itu Korban ditemukan bersimbah darah dalam tidak bernyawa lagi. Dan dari hasil identifikasi terhadap jasad korban dijumpai terdapat sembilan (9 ) luka pada bagian tubuh korban.

Dari keterangan saksi dilapangan, perselisihan awalnya terjadi karena terduga pelaku ini menggeber-geber gas sepeda motornya saat ditanjakan, karena memang kondisi jalan ditanjakan tersebut kurang bagus. Dari situ terjadi perselisihan antara pelaku dan korban.

"Sempat terjadi perselisihan antara korban dan pelaku, tapi saat itu ada saksi dan masih bisa dapat dilerai. Perselisihan kemudian berlanjut tidak jauh dari tempat kejadian pertama sekitar 100-200 meter ketika itu saksi sudah pulang, keduanya kembali berselisih, dan terjadilah peristiwa tersebut," ungkap Kapolres.

Jadi motifnya ditegaskan Kapolres adalah murni karena kesalapahaman. Dan  atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan diantaranya satu sepeda motor supra milik terduga pelaku, satu keranjang, satu parang panjang yang selalu dibawa oleh terduga pelaku untuk kekebun.

Kemudian sejumlah barang milik korban yang diamankan satu sepeda motor PCX, satu pisau pendek. Dan sejumlah pakaian milik korban dan terduga pelaku  juga ikut diamankan, pungkas Kapolres mengakhiri keterangannya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pembunuhan di Cerenti Kabupaten Kuansing Berhasil Dibekuk Oleh Tim Gabungan Reskrim Polres
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023
    02 Miliki Narkoba 10,29 Gram, Reskrim Polsek Seberida Ringkus Warga Simpang 4 Belilas
    03 Menteri Hukum dan HAM Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM
    04 Terkait Tanaman Toga Ketua PJID Tapsel Angkat Bicara
    05 Tanaman Obat Keluarga PKK Desa Sipangko Sumber Kesehatan Warga
    06 Memasuki Hari Kedua Kejuaraan Gastrack Muba Championship Bupati Cup 2023
    07 Meningkatkan Sinergitas, Personil Polres Dharmasraya Gelar Olahraga Bersama TNI
    08 Pemkab Tapsel Dorong Pengembangan Toga
    09 Polsek Sandes Geruduk Jama'ah Masjid At- Taqwa, Ternyata ini Dia yang di Lakukan nya
    10 Hadir Hari Anak Nasional dan AIDS Se-dunia Ini Pesan Sekda Arfan
    11 Penyuluhan Agama di Siak dapat Pelatihan Menulis Dasar-Dasar Jurnalistik
    12 Ribuan Warga Kopah Antusias Sambut Kehadiran Gubernur Riau
    13 Warga Jalur Patah Apresiasi Kehadiran Bupati Suhardiman
    14 Polres Kuansing Laksanakan Pengamanan Kampanye Pemilu 2024
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan Ikuti Kegiatan Penghijauan Pelestarian Lingkungan Hidup
    16 Pj. Walikota lakukan Panen Padi Sawah dari Kelompok Karya Tani di Kelurahan Silandit
    17 Bupati : Pengawas Harus Jadi Ujung Tombak Capaian Mutu Pendidikan
    18 Anggota DPRD Tapsel Zulkanaen Dalimunthe Dapil Batangtoru Dilaporkan ke Polisi
    19 Bupati Tapsel Sebut Perpustakaan Punya Peran Penting Sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan
    20 Pj. Walikota Menyerahkan Bantuan Bibit Padi Sawah Gemas El-Nino
    21 Pemkab Inhil Terima Penghargaan Smart City 2023
    22 Inovasi Pelayanan Publik 2023 Puskesmas Tanjung Enim Raih 2 Penghargaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting