Kades Teratak Air Hitam Diduga Melakukan Pungli Pengurusan SKT Tanah
Sabtu, 22-07-2023 - 23:35:47 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Lagi Kepala Desa Teratak Air Hitam Syahlian berulah dengan dugaan kembali melakukan Pungutan Liar (pungli) dengan dalih biaya administrasi dalam proses terbitnya sebuah akte tanah (SKT) kepada masyarakat.
Untuk pengurusan sebuah SKT Kepada masyarakat diwajibkan membayar sejumlah nominal yang bervariasi diantara 1 juta sampai 2 juta per SKT per hektar.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga Kenegerian Teratak Air Hitam yang tidak bersedia disebutkan namanya berinisial W (40 THN) mengatakan kepada media pada hari Sabtu siang (22/7 2023) di kediamannya.
Benar saya beberapa waktu yang lalu ada pengurusan 7 buah SKT masing-masing luasnya 1 hektar jadi keseluruhannya 7 hektar lahan kebun, dan waktu itu saya di minta oleh kades untuk menyediakan uang administrasinya sebanyak 7 Juta rupiah, kalau saya tidak memenuhi keinginan kades urusan pengurusan SKT tersebut di persulit oleh kades sementara saya sangat butuh sekali dengan surat SKT tersebut, jadi mau tidak mau saya waktu itu mencarikan dan memenuhi keinginan kades tersebut ujar W.
Tidak hanya sampai diangka 1 juta per SKT, ketika turun kelokasi kebun untuk pengukuran lahan yang akan di buatkan SKT kami harus keluarkan lagi biaya sebesar Rp 300 ribu per hektar untuk petugas dari desa yang turun dalam pengukuran tambahnya.
Lebih lanjut W juga membeberkan bukan saya saja, kepada warga lain yang pernah mengurus surat SKT juga begitu dan jumlah nominalnya pun bervariasi, entah dari mana patokannya saya sendiri tidak memahaminya, dan lebih parah lagi sepertinya perangkat desa yang bekerja di bagian administrasi khususnya dalam pembuat SKT sepertinya bekerja di bawah tekanan kepala desa pangkasnya.
Untuk itu kepada APH diminta agar segera menertibkan dan memeriksa kinerja dari kepada Teratak Air Hitam, karena sudah membuat masyarakat resah dan merasa dirugikan. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :