Adanya Pemberitaan Judi Bola Boling Dipasar Malam Satreskrim Polres Kuansing Cek Ke TKP
Jumat, 04-08-2023 - 11:29:01 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menduga bahwa pasar malam didepan SMA Pintar Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing disinyalir melakukan praktik judi, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, MH, langsung merespon cek ke Pasar malam yang diberitakan.
Pasalnya setelah dicek oleh personil Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing pada Kamis (3/48/23) malam, aktivitas perjudian sudah tidak ada beroperasi alias kosong.
Tampak Tujuh anggota personil Satreskrim polres kuansing yang di pimpin langsung oleh Kanit PPA AIPDA Andi Candra SH MH datang mengecek langsung lokasi seputaran pasar malam yang dikabarkan di media sosial (medsos) sebagai tempat permainan judi Boling Atau Bola Gelinding.
”Kami dari Satreskrim Polres kuansing turun langsung untuk mengecek seputaran pasar malam yang dikabarkan di media sosial (medsos) sebagai tempat permainan judi boling alias bola gelinding, setelah kami cek tidak ada menemukan aktifitas permainan judi seperti berita yang beredar di medsos," terang Linter.
Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH,M menghimbau kepada masyarakat dan pengunjung pasar malam, apa bila melihat adanya permainan judi Boling atau bola gelinding di seputaran pasar malam segera lapor pada kami Satreskrim, agar segera kami tangkap.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :