Selasa, 28 November 2023
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 5 Unit Kenderaan Mobil Dinas Kepada Ormas Islam | | Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya | | Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan | | Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu | | Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional | | Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi
 
Belum Lama Menghirup Udara Bebas, Residivis Narkoba ini Kembali di Tangkap Polisi
Jumat, 04-08-2023 - 17:02:04 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuantan Singingi - Tim Mata Elang Polres Kuansing kembali menangkap seorang lelaki pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu berinisial EN (43) tahun, di kediamannya beralamat di desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, Jum'at (04/08/2023).

Kapolres Kuansing AKBP Panguncap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba IPTU Novris H Simanjuntak menerangkan,  penangkapan pelaku EN tersebut setelah jajarannya berhasil mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan EN.

IPTU Novris juga mengatakan pelaku EN  yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini juga tercatat sebagai  seorang residivis yang baru menghirup udara bebas pada tahun 2021 dan sudah meresahkan karena sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah beringin taluk.

"Pelaku EN kami tangkap di kediamannya di desa Beringin Taluk, ketika digeledah di dalam kamar pelaku, kami menemukan Dua paket besar narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 33 Gram yang disimpan pelaku EN di dalam kantong celana depan sebelah kanan yang sedang dipakai EN," jelas Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat Narkoba,saat di interogasi EN mengaku barang haram tersebut di dapatnya dari salah seorang rekannya berinisial TU.

"EN mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari rekannya berinisial TU, sekarang telah masuk DPO kita," ujar IPTU Novris.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

"Kepada pelaku, diterapkan Pasal 114 ayat (2) jo pasal  112 ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," ucap IPTU Novris.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Belum Lama Menghirup Udara Bebas, Residivis Narkoba ini Kembali di Tangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 5 Unit Kenderaan Mobil Dinas Kepada Ormas Islam
    02 Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya
    03 Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan
    04 Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu
    05 Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional
    06 Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes Hadiri Rapat Paripurna DPRD
    10 Fajar BS Lase Hadir, Ingin Jadi Jembatan Bagi Kemaslahatan Masyarakat Majemuk
    11 Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda Paud Tapsel Hadiri Rakor Bersama BPMP Sumut
    12 Garis PPNS dan Sticker Larangan Pembanguan Tower di Perum Puspandari Dicopot OTK
    13 Bupati Sambut Baik, untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
    14 Polres Dharmasraya Intensifkan Patroli Cipkon Menjelang Pemilu 2024
    15 Pekon Sukoharjo 1 Mengadakan Rapat Satlinmas
    16 HUT Resti Ke 44 Tahun Gelar Pertandingan Bola Volly di Desa Tanjung Raja
    17 Bermuatan Rokok Ilegal KM Labuan, Ditangkap BC Kepri di Perairan Selat Singapura
    18 Pemerintah Kota Padang Sidimpuan Gelar Acara Jalan Sehat
    19 Bhabinkamtibmas Koto Baru Sukses Mediasi Penyelesaian Kasus Kecelakaan
    20 Satreskrim Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
    21 Alat Tradisional Nung Neng dan Tari Tor-Tor Warnai Kemeriahan Hari Jadi Ke-73 Kabupaten Tapsel
    22 Bupati Tapsel Lepas 27 Peserta Off Road Jelajah Alam Siala Sampagul Extreme Adventure 2023
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting