Tiga Honorer UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan Terancam Di Pecat
Jumat, 11-08-2023 - 20:05:53 WIB
KupasKasus.com, Teluk Kuantan - Sebanyak 3 orang tenaga honorer UPT pengelolaan pendapatan Teluk Kuantan, di bawah naungan Bapenda Riau terancam di pecat. Hal itu menyikapi informasi yang di sampaikan sejumlah awak media, yang mendatangi Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Bapenda Riau, di Teluk Kuantan pekan lalu.
Kaban Bapenda Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, AP, MSi telah memerintahkan Bidang Pengawasan, Feri Anastatia, Herliyan, Al AZmi, ke UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan. guna menindaklanjuti pemberitaan media online, terkait dugaan penggelapan uang pembayaran wajib pajak, oleh oknum tenaga honorer, ujar Azhar, SH Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, Jumat (11/8/23) di ruang kerja nya.
Azhar menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan tindaklanjut dari temuan ini kepada bidang pengawasan Bapenda Riau.
Terhadap ketiga oknum tersebut, juga sudah di BAP dan mengakui perbuatan nya sebagai pribadi. Dan ketiga oknum tersebut sebelumnya juga sudah ditindak, berupa nota dinas pergeseran tugas dari seksi pelayanan n ke seksi penerimaan di pelayanan.
Selanjutnya kata Azhar, pihak nya juga sudah memberi peringatan berupa SP1, yakni pemanggilan terhadap orang tua atau keluarga yang bersangkutan, serta menandatangani surat perjanjian pada bulan September tahun 2022 lalu, guna pelunasan hutang pajak yang di duga mereka gelapkan.
"Bahkan pada bulan Januari 2023 lalu juga sudah diterbitkan SP2, agar mereka melakukan pelunasan dan menyelesaikan tunggakan terhadap konsumen yang di rugikan, dan di tekankan untuk bekerja sesuai dengan SOP yang ada," urai Azhar.
Terakhir pihak nya juga sudah melakukan upaya persuasip kepada keluarga ketiga tenaga honorer di maksud, pada awal bulan Agustus lalu sebelum kejadian dan laporan rekan rekan media.
Azhar juga menyampaikan bahwa Minggu depan, dipastikan sudah keluar SK pemberhentian untuk ketiga, oknum pegawai honorer tersebut, tegas Azhar.
Pihaknya berterimakasih kepada awak media, yang sudah memberikan masukan, hingga kasus ini terkuak dan sudah disikapi secara tegas secara institusi.
"Ke depan kami berharap, agar masyarakat lebih waspada dalam pengurusan pajak kendaraan dan mutasi kendaraan, agar tidak menggunakan jasa calo dengan berbagai iming dan kemudahan. Langsung saja datangi kantor kami, dan kami siap memberikan layanan optimal," tutupnya.(Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :