Senin, 11 Desember 2023
Follow Us ON :
 
| Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 | | Miliki Narkoba 10,29 Gram, Reskrim Polsek Seberida Ringkus Warga Simpang 4 Belilas | | Menteri Hukum dan HAM Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM | | DPRD Rohul Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji PAW Rizky Achmadi | | Pengesahan APBD Perubahan Rohil Tahun Anggaran 2023 Berjalan Sesuai Waktu | | Terkait Tanaman Toga Ketua PJID Tapsel Angkat Bicara
 
Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan di Samsat Teluk Kuantan
Selasa, 22-08-2023 - 13:54:00 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Senin (21/8) Pukul 19.00 WIB, pihak penyidik Polres Kuansing telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga pelaku Tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan di Samsat Teluk Kuantan An. GS (43) alias G.

Keterangan resmi Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito. S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sialoho. S.H., M.H menjelaskan kepada awak media, "bahwa memang benar saat ini pihaknya berdasarkan Laporan Laporan Polisi Nomor : LP/B/118/VIII/2023/SPKT/Polres Kuantan Singingi/Polda Riau tanggal 15 Agusutus 2023 telah melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap salah seorang yang diduga telah melakukan Tindakan Pidana penipuan dan atau Penggelapan dana wajib pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan di kantor Samsat Teluk Kuantan Kab. Kuansing," ucap AKP Linter.

Lanjutnya lagi, Kronologi tersebut, disebutkan AKP Linter, terungkapnya kasus TP Penipuan dan atau Penggelapan dana wajib pajak kendaraan bermotor ini awalnya Pada tanggal 18 Juli 2023, Korban AZ (47) datang kekantor samsat Teluk Kuantan untuk membayar pajak 1 unit kendaraan daihatsu alya miliknya dan 1 unit sepeda motor miliknya, sesampainya dikantor samsat di dalam loket pengantrian, datang seorang laki-laki berinisial GS (43) dan mengatakan kepada dirinya bahwa bisa membantu untuk membayar pajak tanpa antrian dan syarat-syarat tertentu.

Setelah sepakat akhirnya Korban AZ (47) bersedia menyerahkan uang sejumlah Rp. 2.100.000 (Dua juta seratus ribu rupiah) untuk membayar pajak 5 tahun dan penggantian STNK berikut plat nomor ke 2 kendraan miliknya, kemudian pelaku GS (43) menjanjikan akan menyelesaikan dalam waktu 2 minggu kedepan dan memberikan no HP miliknya, setelah 2 minggu berjalan Korban AZ (47) menghubungi no HP yang diberikan pelaku GS (43) namun tidak aktif.

“Selanjutnya sekira awal bulan Agustus 2023 Korban AZ (47) mencoba mencari pelaku GS (43)  kekantor SAMSAT teluk kuantan namun pelaku GS (43)  menjawab masih dalam pengurusan, kemudian pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023 Korban AZ (47)mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku GS (43) tersebut telah banyak menggelapkan uang untuk pembayaran pajak kendraan bermotor yang dibayarkan melalui dirinya," ungkap AKP Linter.

Beberapa hari berikutnya diadakan pertemuan di kantor Samsat Teluk Kuantan bersama pelaku GS (43) dan yang lainnya, disana pelaku GS (43) mengakui perbuatan telah menggunakan uang pembayaran pajak untuk keperluan pribadi sehingga setiap hari banyak warga yang menitipkan uang untuk pembayaran pajak melalui GS (43) dan mendatangi kantor Samsat Teluk Kuantan untuk meminta pertanggung jawaban.

“Karna tidak ada penyelasaian permasalahan pembayaran pajak kendraan bermotor miliknya, kemudian pada tanggal 15 Agustus 2023, Korban AZ (47)bersama sama dengan korban lainnya JP, W, S, B, dan E melaporkan pelaku GS (43) Alias G kepada pihak Kepolisian Polres Kuansing guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya di hadapan hukum, adapun kerugian AZ (47), korban lainnya JP, W, S, B, dan E ditotalkan adalah sebesar Rp. 22.546.000 (dua puluh dua juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah),” ungkap AKP Linter.

Pada hari Senin tgl 21 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 wib, pelaku GS (43) datang sendiri ke Polres Kuansing, menghadap penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing untuk diambil keterangan sebagai saksi, selanjutnya dilakukan gelar perkara dengan hasil gelar disimpulkan bahwa  perbuatan terlapor GS (43) telah memenuhi bukti permulaan yang cukup dengan adanya dua alat bukti untuk  penetapan sebagai  tersangka dan kepada Terlapor GS (43) dilakukan penangkapan untuk di proses secara hukum.

Dalam kasus itu, Sat Reskrim Polres Kuansing mengamankan barang bukti diantaranya 2 (dua) fotocopy lembar STNK kendraan bermotor milik W dan Sdri. E dengan tanda cap lunas (samsat).

Lanjutnya lagi, berdasarkan hasil pengembangan dan pengakuan dari TSK GS bahwa dirinya telah menggunakan uang yg diterima dari ± 18.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan di Samsat Teluk Kuantan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023
    02 Miliki Narkoba 10,29 Gram, Reskrim Polsek Seberida Ringkus Warga Simpang 4 Belilas
    03 Menteri Hukum dan HAM Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM
    04 Terkait Tanaman Toga Ketua PJID Tapsel Angkat Bicara
    05 Tanaman Obat Keluarga PKK Desa Sipangko Sumber Kesehatan Warga
    06 Memasuki Hari Kedua Kejuaraan Gastrack Muba Championship Bupati Cup 2023
    07 Meningkatkan Sinergitas, Personil Polres Dharmasraya Gelar Olahraga Bersama TNI
    08 Pemkab Tapsel Dorong Pengembangan Toga
    09 Polsek Sandes Geruduk Jama'ah Masjid At- Taqwa, Ternyata ini Dia yang di Lakukan nya
    10 Hadir Hari Anak Nasional dan AIDS Se-dunia Ini Pesan Sekda Arfan
    11 Penyuluhan Agama di Siak dapat Pelatihan Menulis Dasar-Dasar Jurnalistik
    12 Ribuan Warga Kopah Antusias Sambut Kehadiran Gubernur Riau
    13 Warga Jalur Patah Apresiasi Kehadiran Bupati Suhardiman
    14 Polres Kuansing Laksanakan Pengamanan Kampanye Pemilu 2024
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan Ikuti Kegiatan Penghijauan Pelestarian Lingkungan Hidup
    16 Pj. Walikota lakukan Panen Padi Sawah dari Kelompok Karya Tani di Kelurahan Silandit
    17 Bupati : Pengawas Harus Jadi Ujung Tombak Capaian Mutu Pendidikan
    18 Anggota DPRD Tapsel Zulkanaen Dalimunthe Dapil Batangtoru Dilaporkan ke Polisi
    19 Bupati Tapsel Sebut Perpustakaan Punya Peran Penting Sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan
    20 Pj. Walikota Menyerahkan Bantuan Bibit Padi Sawah Gemas El-Nino
    21 Pemkab Inhil Terima Penghargaan Smart City 2023
    22 Inovasi Pelayanan Publik 2023 Puskesmas Tanjung Enim Raih 2 Penghargaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting