Senin, 04 Desember 2023
Follow Us ON :
 
| Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel | | Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba | | Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul | | Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda | | Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini | | Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
 
Polsek Cerenti Melakukan Penangkapan Pelaku Judi Online di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti
Kamis, 07-09-2023 - 15:06:21 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Teluk Kuantan - Polsek Cerenti tangkap pelaku tindak pidana perjudian online jenis chip Higgs Domino, seorang Pria berinisial J (33) ditangkap di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan singingi, Rabu, (06/09/2023) sekira pukul 13.10 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui keterangan resmi Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri S.Sos, menjelaskan “kronologis penangkapan tersangka J (33) yang diduga tindak Pidana perjudian bermula pada hari Rabu 06 September 2023 pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim dan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi Abil Kelurahan Pasar Cerenti Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing adanya permainan perjudian online jenis chip higgh domino".

“Kemudian Kanit Reskrim dan anggota memberitahukan ke Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri,S.Sos setelah itu  memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap J (33) diduga pelaku perjudian online jenis chip higgh domino, setelah itu Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan briefing dan memastikan keberadaan diduga pelaku perjudian online jenis higgh domino tersebut,” jelas IPTU Irwan.

Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota Polsek Cerenti langsung bergerak menuju TKP dan sekira jam 13.00 WIB telah dilakukan penangkapan Tersangka J (33) di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian, bersamaan dengan tersangka tersebut barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang sebanyak Rp. 840.000 (Delapan Ratus empat ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk Infinik 12i, selanjutnya tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polsek Cerenti untuk di proses lebih lanjut.

“Kepada tersangka J (33) di kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1, 2 KUHP Jo pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tutup IPTU Irwan mengakhiri keterangannya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Cerenti Melakukan Penangkapan Pelaku Judi Online di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dolly dan Rosalina Hadiri Acara Pasombu Lungun Parsadaan Pasaribu Boru-Bere se-Tapsel
    02 Tega Menghamili Anak Tirinya Sendiri Warga Sanga Desa Ke Jeruji Besi Polres Muba
    03 Khitanan Massal, Bantu Masyarakat Lakukan Sunnah Rasul
    04 Bupati Minta seluruh Instansi Persiapkan HUT Kabupaten ke-20 dengan Nuansa Berbeda
    05 Sutan Riska Tekankan Pentingnya Menanamkan Kesadaran Kesehatan Gigi Dari Usia Dini
    06 Kajari Dharmasraya Irip Peringatan Ultah Korpri ke 52
    07 Peringatan Hari Guru Nasional, Sutan Riska Sampaikan Amanat Mendikbudristek
    08 Sutan Riska Ajak Korpri Songsong Indonesia Emas 2045
    09 Sutan Riska Ajak Generasi Millenial Jauhi Narkoba
    10 Sutan Riska Apresiasi Lahirnya Aplikasi SI-PRABU Kejari Dharmasraya
    11 Bupati Louching Inovasi Sampah Naik Kelas
    12 Universitas Indonesia Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Dharmasraya
    13 Dharmasraya Peringkat Dua Nasional Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Triwulan III
    14 Bupati Tutup Turnamen Sepakbola di Nagari Ampalu
    15 Bupati Buka Job Fair SMKN 1 Koto Baru
    16 Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK
    17 Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Berlangsung Khidmat, Sutan Riska Bacakan Amanat Menpora
    18 Hati-hati, Ada Akun Facebook yang Mencatut Sutan Riska untuk Menipu
    19 Dharmasraya Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2023
    20 DPMPTSP Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang
    21 Bupati Tekankan Pentingnya KLHS Dalam Proses Pembangunan Dharmasraya
    22 Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting