Minggu, 15 09 2024
Follow Us ON :
 
| Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo | | Budiman, Anggota DPRD Riau, Diwisuda di UPP: Komitmen Mengatasi Pengangguran di Dapilnya | | Universitas Pasir Pengaraian Gelar Wisuda XXI: Momen Bersejarah bagi 508 Wisudawan | | Unit Intel Kodim 0302/Inhu Gerebek Lokasi Sabung Ayam Desa Geringging Baru Sentajo Raya | | Tiba di Riau, Leani Ratri Peraih Emas Paralimpiade Paris 2024 Disambut Pj Gubri | | Melalui Ngopi Kapolsek Tualang Lakukan Cooling System, Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada yang Aman
 
Polsek Cerenti Melakukan Penangkapan Pelaku Judi Online di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti
Kamis, 07-09-2023 - 15:06:21 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Teluk Kuantan - Polsek Cerenti tangkap pelaku tindak pidana perjudian online jenis chip Higgs Domino, seorang Pria berinisial J (33) ditangkap di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan singingi, Rabu, (06/09/2023) sekira pukul 13.10 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui keterangan resmi Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri S.Sos, menjelaskan “kronologis penangkapan tersangka J (33) yang diduga tindak Pidana perjudian bermula pada hari Rabu 06 September 2023 pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim dan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi Abil Kelurahan Pasar Cerenti Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing adanya permainan perjudian online jenis chip higgh domino".

“Kemudian Kanit Reskrim dan anggota memberitahukan ke Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri,S.Sos setelah itu  memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap J (33) diduga pelaku perjudian online jenis chip higgh domino, setelah itu Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan briefing dan memastikan keberadaan diduga pelaku perjudian online jenis higgh domino tersebut,” jelas IPTU Irwan.

Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota Polsek Cerenti langsung bergerak menuju TKP dan sekira jam 13.00 WIB telah dilakukan penangkapan Tersangka J (33) di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian, bersamaan dengan tersangka tersebut barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang sebanyak Rp. 840.000 (Delapan Ratus empat ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk Infinik 12i, selanjutnya tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polsek Cerenti untuk di proses lebih lanjut.

“Kepada tersangka J (33) di kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1, 2 KUHP Jo pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tutup IPTU Irwan mengakhiri keterangannya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Cerenti Melakukan Penangkapan Pelaku Judi Online di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo
    02 Budiman, Anggota DPRD Riau, Diwisuda di UPP: Komitmen Mengatasi Pengangguran di Dapilnya
    03 Universitas Pasir Pengaraian Gelar Wisuda XXI: Momen Bersejarah bagi 508 Wisudawan
    04 Unit Intel Kodim 0302/Inhu Gerebek Lokasi Sabung Ayam Desa Geringging Baru Sentajo Raya
    05 Tiba di Riau, Leani Ratri Peraih Emas Paralimpiade Paris 2024 Disambut Pj Gubri
    06 Melalui Ngopi Kapolsek Tualang Lakukan Cooling System, Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada yang Aman
    07 Kabupaten Siak di Pilih Kementrian BKPM Sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Bimtek PTSP Se-Sumatera
    08 Atlet Anggar Asal Siak Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut
    09 Sekretaris DPRD Rohil Matangkan Persiapan AcaraPelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
    10 Bupati Kuansing Gelar Acara Ramah Tamah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan yang Baru
    11 Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Dugaan Penipuan Minyak Goreng Curah
    12 Pemkab Rohul Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-25
    13 Bupati Kuansing Sebut Sektor Pertanian Unsur Penting dan Strategis Dalam Menunjang Perekonomian Daerah
    14 Bupati Bengkalis Kukuhkan 12 Kades, BPD Kecamatan Bengkalis dan Bantan
    15 Bupati Kasmarni Lantik 11 Orang Anggota Dewan Pendidikan: Berharap 3 Masalah ini Dapat Diselesaikan
    16 Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Alat Bantu Diri, Penampungan Air Hujan
    17 Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu Serta Siak Kecil
    18 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau : Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    19 Bupati Kasmarni Perpanjang Masa Kerja Kades dan BPD Serta Satlinmas di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara
    20 DPRD Rohil Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan P-KUA & P-PPAS Tahun Anggaran 2024
    21 Hari Radio ke-79, Wabup Bagus Ucapkan Selamat Ulang Tahun
    22 Sinergi Pelindo Multi Terminal dan Pemko Tanjungpinang, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pelabuhan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting