Senin, 11 Desember 2023
Follow Us ON :
 
| Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 | | Miliki Narkoba 10,29 Gram, Reskrim Polsek Seberida Ringkus Warga Simpang 4 Belilas | | Menteri Hukum dan HAM Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM | | DPRD Rohul Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji PAW Rizky Achmadi | | Pengesahan APBD Perubahan Rohil Tahun Anggaran 2023 Berjalan Sesuai Waktu | | Terkait Tanaman Toga Ketua PJID Tapsel Angkat Bicara
 
Polsek Singingi Hilir Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin
Senin, 11-09-2023 - 12:48:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuantan Singingi - Minggu (10/9) personil Polsek Singingi Hilir dipimpin Kanit Reskrim IPDA Deby Setyawan, S.H., M.H bersama anggota lainnya melaksanakan penertiban aktivitas PETI di aliran sungai Singingi di Ds Tanjung Pauh.

Giat penertiban PETI tersebut sebagai bentuk respon pihak Polsek Singingi Hilir menyikapi  informasi dari masyarakat yang memberitahu kan bahwa disekitar aliran sungai Singingi di Ds Tanjung Pauh dekat Pulau Pramuka saat ini terdapat aktivitas PETI, selanjutnya sekitar pukul 10.00 Wib Kapolsek AKP Agus Susanto, S.H., M.H langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggoga lainnya untuk segera melakukan pengecekan disekitar lokasi dimaksud.

Sekitar pukul 12.00 Wib saat anggota Polsek sampai di lokasi Pulau Pramuka Ds Tanjung Pauh, pelaku PETI yang mengetahui kehadir an anggota Polsek dilokasi tersebut langsung  kabur melarikan diri dari kejaran petugas  kearah semak - semak dan selanjutnya petugas melakukan penyisiran ke arah hulu sungai Singingi dan petugas menjumpai salah seorang pelaku PETI yang sedang berada diatas Rakit PETI miliknya, kemudian petugas langsung mengamankannya dan melakukan introgasi singkat dilokasi TKP dan dianya mengakui perbuatan yang dilakukannya tersebut,selanjutnya pelaku yang berhasil diamankan petugas beserta Barang Bukti (BB) antara lain 1 (satu) buah mesin diesel merk Tianli, 2 (dua) lembar karpet, 1 (satu) buah keong 6, 1 (satu) buah spiral, 1 (satu) buah paralon dan 1 (satu) buah mesin alkon merk Daisung langsung di bawa ke Polsek Singingi Hilir guna kepentingan proses Hukum sesuai Laporan Polisi No Pol : LP.A/07/IX/2023/Polsek Singingi Hilir/Polres Kuansing/Polda Riau, tanggal 10 Sept 2023.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP. Pangucap Priyo Soegito. S.I.K., M.H melalui Plh Kasi Humas AKP Feri Wardy membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap salah seorang pelaku PETI disekitar lokasi Pulau Pramuka Ds Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi tadi siang (10/10) sekitar pukul 12.00 Wib oleh anggota Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Deby.

Lanjut keterangan Plh Kasi Humas, "adapun pelaku PETI yang berhasil ditangkap tersebut berinisial MR , 54 Thn, Laki-laki, Islam, Petani, alamat Bukik Limbuku Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumbar. Dan atas perbuatannya, saat ini pelaku MR bersama barang bukti (BB) sudah dibawa dan diaman kan ke Polsek Singingi Hilir guna proses Hukum lebih lanjut".

Pelaku MR dijerat dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambang an Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 ", tegasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Singingi Hilir Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023
    02 Miliki Narkoba 10,29 Gram, Reskrim Polsek Seberida Ringkus Warga Simpang 4 Belilas
    03 Menteri Hukum dan HAM Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM
    04 Terkait Tanaman Toga Ketua PJID Tapsel Angkat Bicara
    05 Tanaman Obat Keluarga PKK Desa Sipangko Sumber Kesehatan Warga
    06 Memasuki Hari Kedua Kejuaraan Gastrack Muba Championship Bupati Cup 2023
    07 Meningkatkan Sinergitas, Personil Polres Dharmasraya Gelar Olahraga Bersama TNI
    08 Pemkab Tapsel Dorong Pengembangan Toga
    09 Polsek Sandes Geruduk Jama'ah Masjid At- Taqwa, Ternyata ini Dia yang di Lakukan nya
    10 Hadir Hari Anak Nasional dan AIDS Se-dunia Ini Pesan Sekda Arfan
    11 Penyuluhan Agama di Siak dapat Pelatihan Menulis Dasar-Dasar Jurnalistik
    12 Ribuan Warga Kopah Antusias Sambut Kehadiran Gubernur Riau
    13 Warga Jalur Patah Apresiasi Kehadiran Bupati Suhardiman
    14 Polres Kuansing Laksanakan Pengamanan Kampanye Pemilu 2024
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan Ikuti Kegiatan Penghijauan Pelestarian Lingkungan Hidup
    16 Pj. Walikota lakukan Panen Padi Sawah dari Kelompok Karya Tani di Kelurahan Silandit
    17 Bupati : Pengawas Harus Jadi Ujung Tombak Capaian Mutu Pendidikan
    18 Anggota DPRD Tapsel Zulkanaen Dalimunthe Dapil Batangtoru Dilaporkan ke Polisi
    19 Bupati Tapsel Sebut Perpustakaan Punya Peran Penting Sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan
    20 Pj. Walikota Menyerahkan Bantuan Bibit Padi Sawah Gemas El-Nino
    21 Pemkab Inhil Terima Penghargaan Smart City 2023
    22 Inovasi Pelayanan Publik 2023 Puskesmas Tanjung Enim Raih 2 Penghargaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting