Jum'at, 04 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
| Pemkab Dharmasraya Dorong Pekerja Konstruksi Miliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan | | Terima Kunjungan Ps. Korpri Padangsidimpuan, Pj. Wali Kota: Ps. Korpri Padangsidimpuan Tetap yang Terbaik | | Gubernur Rahman Hadi Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Pilkada 2024 | | Pol PP Latihan Dalmas Gabungan Bersama Polri dan TNI | | Satgas Kamseltibcarlantas OMP LK-2024 Patroli dan Gatur Lalin | | Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan Perlindungan Pekerja Melalui Dana Bagi Hasil Sawit 2024
 
Polsek Singingi Hilir Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin
Senin, 11-09-2023 - 12:48:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuantan Singingi - Minggu (10/9) personil Polsek Singingi Hilir dipimpin Kanit Reskrim IPDA Deby Setyawan, S.H., M.H bersama anggota lainnya melaksanakan penertiban aktivitas PETI di aliran sungai Singingi di Ds Tanjung Pauh.

Giat penertiban PETI tersebut sebagai bentuk respon pihak Polsek Singingi Hilir menyikapi  informasi dari masyarakat yang memberitahu kan bahwa disekitar aliran sungai Singingi di Ds Tanjung Pauh dekat Pulau Pramuka saat ini terdapat aktivitas PETI, selanjutnya sekitar pukul 10.00 Wib Kapolsek AKP Agus Susanto, S.H., M.H langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggoga lainnya untuk segera melakukan pengecekan disekitar lokasi dimaksud.

Sekitar pukul 12.00 Wib saat anggota Polsek sampai di lokasi Pulau Pramuka Ds Tanjung Pauh, pelaku PETI yang mengetahui kehadir an anggota Polsek dilokasi tersebut langsung  kabur melarikan diri dari kejaran petugas  kearah semak - semak dan selanjutnya petugas melakukan penyisiran ke arah hulu sungai Singingi dan petugas menjumpai salah seorang pelaku PETI yang sedang berada diatas Rakit PETI miliknya, kemudian petugas langsung mengamankannya dan melakukan introgasi singkat dilokasi TKP dan dianya mengakui perbuatan yang dilakukannya tersebut,selanjutnya pelaku yang berhasil diamankan petugas beserta Barang Bukti (BB) antara lain 1 (satu) buah mesin diesel merk Tianli, 2 (dua) lembar karpet, 1 (satu) buah keong 6, 1 (satu) buah spiral, 1 (satu) buah paralon dan 1 (satu) buah mesin alkon merk Daisung langsung di bawa ke Polsek Singingi Hilir guna kepentingan proses Hukum sesuai Laporan Polisi No Pol : LP.A/07/IX/2023/Polsek Singingi Hilir/Polres Kuansing/Polda Riau, tanggal 10 Sept 2023.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP. Pangucap Priyo Soegito. S.I.K., M.H melalui Plh Kasi Humas AKP Feri Wardy membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap salah seorang pelaku PETI disekitar lokasi Pulau Pramuka Ds Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi tadi siang (10/10) sekitar pukul 12.00 Wib oleh anggota Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Deby.

Lanjut keterangan Plh Kasi Humas, "adapun pelaku PETI yang berhasil ditangkap tersebut berinisial MR , 54 Thn, Laki-laki, Islam, Petani, alamat Bukik Limbuku Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumbar. Dan atas perbuatannya, saat ini pelaku MR bersama barang bukti (BB) sudah dibawa dan diaman kan ke Polsek Singingi Hilir guna proses Hukum lebih lanjut".

Pelaku MR dijerat dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambang an Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 ", tegasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Singingi Hilir Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkab Dharmasraya Dorong Pekerja Konstruksi Miliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
    02 Terima Kunjungan Ps. Korpri Padangsidimpuan, Pj. Wali Kota: Ps. Korpri Padangsidimpuan Tetap yang Terbaik
    03 Gubernur Rahman Hadi Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Pilkada 2024
    04 Pol PP Latihan Dalmas Gabungan Bersama Polri dan TNI
    05 Satgas Kamseltibcarlantas OMP LK-2024 Patroli dan Gatur Lalin
    06 Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan Perlindungan Pekerja Melalui Dana Bagi Hasil Sawit 2024
    07 Juprizal - Romi Alfisah Dilantik Pimpinan Defenitif DPRD Kuansing Ketua dan Wakil Ketua 2024-2029
    08 Dua Mantan Pimpinan Ketua DPRD Kuansing Hadir di Pelantikan Defenitif Ketua dan Wakil Ketua
    09 IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap
    10 Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai Hadir Kegiatan DDS Sambang dan Cooling System Pilkada
    11 Sidang Ke 20 Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia, Berikut Usulan yang Disampaikan Pemprov Riau
    12 Lagi Melelan Korban Seorang Warga Pintu Gobang Kari Tewas di Tambang Emas Ilegal
    13 Pasangan INDAH Lanjutkan Kampanye Dialogis di Desa Marga Mulia
    14 Warga Keluhkan Pekerjaan Galian Pipa PDAM Tidak Tuntas
    15 Pemkab Rokan Hulu Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024 dengan Upacara di Halaman Kantor Bupati
    16 Pimpin Apel Kesaktian Pancasila di Rumah Tolerasi GP Ansor Riau, Begini Pesan Irjen Iqbal
    17 Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Polda Riau Tekankan Nilai-nilai Luhur Pancasila
    18 Pj. Wali Kota Terima Audiensi Panitia Festival Sastra Sanusi Pane
    19 Pj. Wali Kota Terima Audiensi Perusahaan Kopi ABC
    20 Pemerintah Kota Padangsidimpuan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
    21 Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
    22 DPRD Rokan Hulu Sahkan APBD Perubahan Tahun 2024 Senilai Rp2 Triliun
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting