Minggu, 15 09 2024
Follow Us ON :
 
| Unit Intel Kodim 0302/Inhu Gerebek Lokasi Sabung Ayam Desa Geringging Baru Sentajo Raya | | Tiba di Riau, Leani Ratri Peraih Emas Paralimpiade Paris 2024 Disambut Pj Gubri | | Melalui Ngopi Kapolsek Tualang Lakukan Cooling System, Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada yang Aman | | Kabupaten Siak di Pilih Kementrian BKPM Sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Bimtek PTSP Se-Sumatera | | Atlet Anggar Asal Siak Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut | | Sekretaris DPRD Rohil Matangkan Persiapan AcaraPelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
 
Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Berhasil Tangkap Perantara Jual Beli Narkoba
Rabu, 13-09-2023 - 15:57:48 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Teluk Kuantan - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, dari Tim Mata Elang, menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis Sabu di Desa Suka Maju Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (12/9/2023) pukul 18.00 WIB.Tersangka yang diamankan adalah EES (23) asal Desa Gunung Mulya Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan pada  12 September 2023 sekira pukul 16.00 Wib di Desa Suka Maju Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing karena diduga sering terjadi peredaran Narkotika”.

Tersangka EES (23) ini kata Kasat, sedang berada di dalam rumah K (DPO) di Desa Suka Maju Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, ketika tim mata elang mendekat  tersangka EES (23) sempat memegang tas merek VANS warna hitam yang kemudian dijatuhkan saat dilakukan penangkapan.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas merek Vans tersebut ditemukan berisi 2 (dua) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 7 (tujuh) bungkus plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca virex, 1 buah pipet  dan 1 (satu) buah botol  warna hitam dan 3 (tiga) bungkus plastik klip bening kosong serta 1 (satu) unit timbangan digital,” ungkap IPTU Novris.

Ketika diinterograsi, dari keterangan EES (23) bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan diserahkan kepada pembeli K (DPO), dan EES (23) mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari D (DPO) seharga Rp. 4.000.000,_ (empat juta rupiah).

Barang bukti yang diamankan yakni 2 (dua) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 7 (tujuh) bungkus plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca virex, 1 buah pipet , 1 (satu) buah botol  warna hitam, 1 (satu) Unit Hand Phone Merk Vivo Y35 warna silver, 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha V-IXION warna merah, 3 (tiga) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah tas pinggang merek Vans warna hitam, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah sendok kertas dan Uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah),  selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.

"EES (23) telah diamankan di Mapolres Kuansing dan dilakukan tes urine positif Amphetamin, tersangka yang berperan sebagai perantara jual beli dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," tutup IPTU Novris mengakhiri keterangannya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Berhasil Tangkap Perantara Jual Beli Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Unit Intel Kodim 0302/Inhu Gerebek Lokasi Sabung Ayam Desa Geringging Baru Sentajo Raya
    02 Tiba di Riau, Leani Ratri Peraih Emas Paralimpiade Paris 2024 Disambut Pj Gubri
    03 Melalui Ngopi Kapolsek Tualang Lakukan Cooling System, Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada yang Aman
    04 Kabupaten Siak di Pilih Kementrian BKPM Sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Bimtek PTSP Se-Sumatera
    05 Atlet Anggar Asal Siak Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut
    06 Sekretaris DPRD Rohil Matangkan Persiapan AcaraPelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
    07 Bupati Kuansing Gelar Acara Ramah Tamah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan yang Baru
    08 Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Dugaan Penipuan Minyak Goreng Curah
    09 Pemkab Rohul Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-25
    10 Bupati Kuansing Sebut Sektor Pertanian Unsur Penting dan Strategis Dalam Menunjang Perekonomian Daerah
    11 Bupati Bengkalis Kukuhkan 12 Kades, BPD Kecamatan Bengkalis dan Bantan
    12 Bupati Kasmarni Lantik 11 Orang Anggota Dewan Pendidikan: Berharap 3 Masalah ini Dapat Diselesaikan
    13 Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Alat Bantu Diri, Penampungan Air Hujan
    14 Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu Serta Siak Kecil
    15 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau : Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    16 Bupati Kasmarni Perpanjang Masa Kerja Kades dan BPD Serta Satlinmas di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara
    17 DPRD Rohil Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan P-KUA & P-PPAS Tahun Anggaran 2024
    18 Hari Radio ke-79, Wabup Bagus Ucapkan Selamat Ulang Tahun
    19 Sinergi Pelindo Multi Terminal dan Pemko Tanjungpinang, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pelabuhan
    20 Polres Bintan Terus Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
    21 Antisipasi Kamtibmas Jelang Pilkada, Personel Kodim 0314/Inhil Gencar Laksanakan Patroli
    22 Pemprov Riau Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting