Bawaslu Kabupaten Kuansing Mardius Adi Saputra Lantik 4 PAW Panwascam
Kamis, 14-09-2023 - 23:36:37 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra lantik dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada 4 Anggota Panwaslu Kecamatan diantaranya Kecamatan Pangean, Logas Tanah Darat, Singingi dan Kuantan Tengah, digelar di Aula Serbaguna Wisma Hasanah Taluk Kuantan Kamis (14/09/2023).
Diawal acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi tentang Penetapan Pengganti Antar Waktu Anggota Panwaslu di 4 Kecamatan tersebut diatas dengan Surat Keputusan tersebut, di tetapkannya 4 Anggota Panwaslu di 4 kecamatan dan kemudian langsung dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Ketua Bawaslu Kecamatan. dan dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis berita acara pelantikan sebagai anggota pengawas pemilu di kecamatan dan serta penandatanganan fakta integritas.
"Selamat kepada Saudara ke 4 anggota Panwaslu di kecamatan, semoga dapat menjalankan amanah dari jabatan tersebut dengan baik dan dapat menjadi pengawas kecamatan pada pemilu 2024 mendatang, serta dapat berpedoman kepada UU Pemilu, PKPU, dan juga Perbawaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasannya," ujar Mardius Adi Saputra.
Selain dalam bekerja dan menjalankan tugas harus mengetahui hal dasar soal pengawasan, juga harus memahami regulasi yang ada menjaga profesionalisme, integritas, independensi serta netralitas.
Selanjutnya ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra juga mengimbau agar anggota yang baru dilantik pada hari ini dapat mengemban amanah dan tugas secara profesional dan selalu menjaga integritas, agar demokrasi kita ke depan memiliki kualitas sehingga Bawaslu menjadi lembaga terpercaya oleh publik harap mardius Adi Saputra.
Mardius Adi Saputra menambahkan untuk
pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan ini sebagai menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri di karenakan lolos dalam seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan seleksi PPPK. Jelas Mardius Adi Saputra Dengan rasa harunya.
Dari 4 anggota PAW panwaslu kecamatan yang dilantik. sebagai berikut :
1. Kecamatan Pangean (Akbar Rafsanjani),
2. Kecamatan Logas Tanah Darat (Ilham Periantoni)
3. Kecamatan Singingi (Ahmad Fadli)
4 Kecamatan Kuantan Tengah (Ridwan Aidi).(Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :