6 Rakit Beraktivitas di Malam Hari Hingga Subuh di Sepanjang Aliran Sungai Kuantan Desa Pisang Bereb
Rabu, 27-09-2023 - 10:45:17 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) kembali beraksi setelah beberapa hari sempat terhenti karena di beritakan oleh beberapa media tepatnya di Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, meski pun sering ditertibkan tapi tidak jera dan Kapok padahal merusak lingkungan serta air sungai setempat menjadi tercemar.
Operasi rutin penertiban terus terus menerus bahkan sering dimusnahkan Oleh APH, hal itu sekiranya tidak membuat pelaku dan pemodal untuk jera dan Kapok malah semakin meraja Lela dan kucing-kucingan dengan APH.
Melati (bukan nama sebenarnya) seorang ibu rumah tangga (37) warga, Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (26/9 2023).
Dia mengatakan kegiatan penambangan emas itu berada di sepanjang Sungai Kuantan di Kecamatan gunung Toar, tepatnya di desa kami pisang Berebus.
Para penambang dan pemodal yang berasal dari desa tetangga yaitu Desa Kresek, Bandai Alai, Tiborau Panjang dengan sengaja datang membawa rakit atau kapalnya untuk beroperasi tambang emas Tampa Izin ke Desa kami, pada malam hari hingga Subuh di sepanjang aliran sungai Kuantan mereka menggunakan mesin pompa untuk menyedot lumpur yang terdapat kandungan emas bahkan mereka sudah mengganggu jam istirahat kami pada malam hari apa lagi anak saya dalam beberapa hari ini mengalami sakit, ujar melati.
"6 Rakit yang beraktivitas dari malam sepanjang aliran Sungai Kuantan Desa Pisang Berebus hingga Subuh dan setelah subuh mereka membawa kembali rakit ke Desa Masing-masing begitu setiap harinya, siapa yang mengizinkan mereka beraktivitas apakah ada pembeking ataukah ada yang memberikan izin," ujar melati kesal.
Narasumber juga mengharapkan kepada Kapolsek Kuantan Mudik agar lebih fokus lagi untuk pemusnahan, dan tidak tebang pilih atas penertiban dan pemusnahan dari kegiatan ilegal seperti ini, dan ini juga sudah merusak dan pencemaran air sungai Kuantan atas kegiatan mereka, semoga Kapolsek secepatnya untuk kembali ditertibkan karena sudah mengganggu ketenangan dan istirahat kami pada malam hari di Sekitar aliran sungai Kuantan harapnya.
Kepada pemerintah Desa Pisang Berebus untuk terus memberikan sosialisasi dan dampak yang dirugikan atas kegiatan PETI terhadap masyarakat sekitar kepada pelaku, kami minta untuk terus mengingatkan dan tidak mengambil keuntungan pribadi, memperkaya diri dengan menganggu masyarakat disekitar aliran Sungai Kuantan dengan hiruk pikuk suara mesin penambangan emas dan apalagi kami sepanjang aliran sungai ini kuatir akan abrasi tebing tepian kuantan berdekatan dengan rumah tempat kami diam.
Disaat waktu yang berbeda wartawan KupasKasus.com menyelusuri dari informasi tersebut dengan mendatangi lokasi Penambangan Emas Tampa Izin di sepanjang aliran sungai Kuantan tersebut memang benar tidak di dapati satupun rakit atau Kapal yang bersandar pada siang hari di aliran sungai kuantan tersebut sehingga dan terus mencari kebenarannya sehingga sampai di salah satu desa yang disebut narasumber pemilik yang di duga pelaku penambangan emas tersebut dan di dapatkan informasi memang benar kapal dan perahu ini baru pulang pada pagi hari kira- kira pukul 06.00 Wib di saat investigasi di lapangan ditemukan pelaku sedang mencuci karpet dimana karpet tersebut mengandung serpihan atau butiran emas hasil aktivitas mereka dari malam hingga Subuh.(Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :