Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Aam Herbi, Sekretaris KUD Langeng Sayangkan Statemen Ketua LSM Permata Tidak Tepat Sasaran
Rabu, 28-08-2024 - 22:21:47 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Aam Herbi, SH, MH, salah satu dari Tim Lowyer Bakal calon Wakil Bupati Kuantan Singingi, sekaligus Sekretaris KUD Langeng  sangat Menyayangkan atas stetmen, yang di keluarkan oleh LSM Permata di salah satu media online Kuantan Singingi, dan hari ini berita tersebut sempat viral di beberapa Grub WA Kuansing.  

Dari kutipan berita tersebut menyebutkan bahwa Ketua KUD Langgeng H. Muklisin di tuding berpotensi bersekongkol dengan oknum pengurus untuk menggunakan uang anggota Koperasi untuk kepentingan pribadinya.

Dari pemberitaan tersebut yang bersumber dari ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) permata kuansing Junaidi affandi mengatakan bahwa, selama H. Muklisin memimpin KUD langgeng menimbulkan segudang masalah dan memiliki data yang cukup untuk itu.

Saat di konfermasikan langsung ke pada H Muklisin calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Suhardiman Amby-pada hari Rabu (28/8 2024) bertempat di posko kemenangan Suhardiman Amby- Muklisin Taluk Kuantan membantah semua tuduhan tersebut tidak tepat dan itu Ada kemungkinan di karenakan  saya maju mencalonkan sebagai wakil Bupati yang berpasangan dengan Bupati Suhardiman Amby. 

"Apa yang di sampaikan melalui media itu tidak benar saya pastikan tidak ada dana KUD yang saya pergunakan baik untuk Pribadi maupun untuk Pilkada, itu hanya Fitnah untuk membunuh karakter saya, dengan maksud tertentu sementara untuk mencalon di pilkada ini saya berawal dan di dasari dari di dukung  anggota KUD Langeng lebih kurang 80%  dan itu pun atas kesepakatan mereka, dengan isu seperti ini pastinya sudah merugikan saya sebagai Ketua KUD Langeng, dan bermaksud dan niat untuk menjatuhkan nama baik saya," ujar Muklisin.

Oleh karena itu saya minta kepada LSM atau pun media yang berniat mencari informasi yang jelas dan akurat silahkan datang ke kantor KUD Langeng, dan pintu kantor saya selalu terbuka untuk masyarakat, jangan sebarkan berita hoaks, kita harus jaga dinamika politik di Kabupaten Kuantan Singingi, kita boleh berbeda pilihan dan pemahaman tapi, kita jaga jagoan kita masing-masing, kita boleh berpolitik tapi gunakan politik santun. 

Selanjutnya Aam Herbi, SH, MH, Sekretaris KUD Langeng sekaligus pengacara cukup ternama di Kabupaten Kuansing juga menjelaskan menyayangi adanya pemberitaan yang kurang sedap yang mengarah kepada Ketua KUD Langeng. Selama Muklisin menjadi ketua KUD, tidak pernah punya masalah dengan orang lain apalagi sesama anggotanya, mungkin ini hanya ada niat tertentu yang tidak tersampaikan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab dan di dasari  niat yang kurang baik, dengan adanya beberapa tuduhan yang di tuduhkan kepada ketua KUD Langeng Muklisin jelas mengandung kalimat  tendensius dan kuat dugaan saya niatnya membunuh karakter Mukhlisin, sebab beliau sekarang mencalonkan sebagai Wakil Bupati 2024 dari Suhardiman Amby. Untuk itu marilah kita sama-sama menjaga kestabilan politik di era Pilkada tahun ini di kabupaten Kuantan Singingi, mari kita beri masukan dan kritikan yang sehat untuk kemajuan pembangunan Kuansing lebih baik lagi, dan tetap jaga agar Kuansing kondusif pangkas nya. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Aam Herbi, Sekretaris KUD Langeng Sayangkan Statemen Ketua LSM Permata Tidak Tepat Sasaran
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting