Bupati Kuansing Gelar Acara Ramah Tamah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan yang Baru
Sabtu, 14-09-2024 - 11:13:31 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, gelar acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan yang sebelumnya di jabat oleh Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, di gantikan oleh Sahroni, SH, MH.
acara pisah sambut jabatan Kejaksaan negeri Kuantan Singingi sekaligus silaturahmi bersama Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, Ak, MM, yang berlangsung di Balai Adat Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (13/09/2024) malam.
Selamat datang dan selamat bertugas di Negeri Kota Jalur ini ucap Bupati Dr. H. Suhardiman Amby- AK, MM pada pidato sambutannya yang di dampingi oleh PJ Sekda Kuansing Dr. Fahdiansyah SP. OG. serta Kepala OPD lingkungan pemkab Kuansing insya Allah pemerintah kabupaten dan masyarakat Kuansing dengan Kehadiran Kejaksaan negeri yang baru bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, dan terjalinnya hubungan yang sangat harmonis antara kejaksaan negeri Taluk kuantan dengan pemerintahan Daerah, saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di tempat yang baru di Kabupaten Kuantan Singingi di kota jalur, dan kepada Kejari yang sudah habis masa tugasnya di Kuansing ini mengucapkan terima kasih selama menjabat di kabupaten Kuansing yang sudah menjalin hubungan baik dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
"Di kesempatan pidatonya Kajari Kuansing yang baru, Sahroni, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam salam silaturahminya mengucapkan terima kasih atas sambutan Pemerintah Kabupaten Kuansing beserta Forkopimda dan para kepala OPD. Dan berharap mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kuansing beserta Forkopimda dan masyarakat agar hubungan silaturahmi yang terjalin saat ini dengan pimpinan dan jajaran Kejari Kuansing dapat terus terjaga dan lebih baik ke depannya. Kami hadir di sini untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, membantu percepatan pembangunan, serta bersinergi dengan Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri untuk kepastian hukum,” pangkas Sahroni. (neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :