Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo
Minggu, 15-09-2024 - 16:49:17 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Sungai Kuantan Kembali terlihat keruh akibat aktifitas mesin Dompeng dan rakit penambangan Emas tanpa izin yang berjejer sepanjang Sungai Kuantan, berawal dari pesan Singkat dari salah seorang masyarakat yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya mengirimkan pesan singkat melalui What Shapp kepada media Kupaskasus.com menyebutkan bahwa kembalinya beraktifitas puluhan rakit kembali beraktifitas setelah beberapa saat berhenti di karenakan ada kegiatan ivent Nasional pacu Jalur pada bulan Agustus kemarin. 

"Iya Kak tadi saya lewat kuantan saya dengar ada mesin dompeng yang sedang beraktifitas di Desa Pulau Komang Sentajo di hilir pancang finis tepian Datuk Simambang, lihat lah ke sana kak, tanah tebing penyangga di sepanjang sungai kuantan sudah pada runtuh dan kita khawatirkan kebun sawit masyarakat sekitar kuantan akan terbawa arus sungai kuantan dan hal ini sangat di sayangkan atas tindakan pelaku dan pemodal yang hanya untuk memperkaya dirinya, tanpa memikirkan akibat dari aktifitasnya tersebut," ujar di Polan (bukan nama sebenarnya). 

Dari informasi tersebut maka di kembangkan dengan mendatangi lokasi yang di maksud oleh Narasumber tepatnya di kuantan Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, terbukti dan terlihat dengan jelas di lapangan bahwa puluhan Rakit terbentang dan berjejer sepanjang Sungai Kuantan sedang melakukan aktifitas Ilegal Tambang Emas Tanpa izin, dan memang benar bahwa tanah yang sepanjang kuantan sebagai tanah  penyangga dan kebun miliknya masyarakat sudah mulai runtuh.

Oleh karena itu di minta kepada APH agar kembali melakukan penertiban kegiatan Ilegal yang terjadi di wilayah hukum Kuantan Tengah dan meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan PETI yang merusak lingkungan 

Untuk pelaku yang membandel dan kucing-kucingan dengan pihak APH akan terjerat dan di tuntut UU No 4 tahun 2009 tentang perubahan UU No 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, sesuai pada pasal 158 berbunyi, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa  sebagaimana dimaksud dalam pasal 37-40 ayat (3). Pasal 48-67 ayat (1) atau (5), dapat dipidana dengan penjara 10 tahun dan denda Paling banyak 10 miliar.

Selain itu, UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup (UU PPLH) juga mengatur larangan kegiatan PETI, apalagi penambang emas menggunakan air mercury yang merupakan cairan kimia dalam pengelolaan emas, hal tersebut sangat membahayakan terhadap manusia serta makhluk hidup lainnya.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting