Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo
Minggu, 15-09-2024 - 16:49:17 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Sungai Kuantan Kembali terlihat keruh akibat aktifitas mesin Dompeng dan rakit penambangan Emas tanpa izin yang berjejer sepanjang Sungai Kuantan, berawal dari pesan Singkat dari salah seorang masyarakat yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya mengirimkan pesan singkat melalui What Shapp kepada media Kupaskasus.com menyebutkan bahwa kembalinya beraktifitas puluhan rakit kembali beraktifitas setelah beberapa saat berhenti di karenakan ada kegiatan ivent Nasional pacu Jalur pada bulan Agustus kemarin. 

"Iya Kak tadi saya lewat kuantan saya dengar ada mesin dompeng yang sedang beraktifitas di Desa Pulau Komang Sentajo di hilir pancang finis tepian Datuk Simambang, lihat lah ke sana kak, tanah tebing penyangga di sepanjang sungai kuantan sudah pada runtuh dan kita khawatirkan kebun sawit masyarakat sekitar kuantan akan terbawa arus sungai kuantan dan hal ini sangat di sayangkan atas tindakan pelaku dan pemodal yang hanya untuk memperkaya dirinya, tanpa memikirkan akibat dari aktifitasnya tersebut," ujar di Polan (bukan nama sebenarnya). 

Dari informasi tersebut maka di kembangkan dengan mendatangi lokasi yang di maksud oleh Narasumber tepatnya di kuantan Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, terbukti dan terlihat dengan jelas di lapangan bahwa puluhan Rakit terbentang dan berjejer sepanjang Sungai Kuantan sedang melakukan aktifitas Ilegal Tambang Emas Tanpa izin, dan memang benar bahwa tanah yang sepanjang kuantan sebagai tanah  penyangga dan kebun miliknya masyarakat sudah mulai runtuh.

Oleh karena itu di minta kepada APH agar kembali melakukan penertiban kegiatan Ilegal yang terjadi di wilayah hukum Kuantan Tengah dan meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan PETI yang merusak lingkungan 

Untuk pelaku yang membandel dan kucing-kucingan dengan pihak APH akan terjerat dan di tuntut UU No 4 tahun 2009 tentang perubahan UU No 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, sesuai pada pasal 158 berbunyi, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa  sebagaimana dimaksud dalam pasal 37-40 ayat (3). Pasal 48-67 ayat (1) atau (5), dapat dipidana dengan penjara 10 tahun dan denda Paling banyak 10 miliar.

Selain itu, UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup (UU PPLH) juga mengatur larangan kegiatan PETI, apalagi penambang emas menggunakan air mercury yang merupakan cairan kimia dalam pengelolaan emas, hal tersebut sangat membahayakan terhadap manusia serta makhluk hidup lainnya.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting