Juprizal - Romi Alfisah Dilantik Pimpinan Defenitif DPRD Kuansing Ketua dan Wakil Ketua 2024-2029
  
    
      
KupasKasus.com, Kuansing - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kuansing Masa Jabatan 2024-2029. Pada hari Rabu (2/10/2024) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Acara ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kuansing periode 2019-2024, H. Juprizal, SE., M.Si. dengan dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal, S.Sos., yang hadir mewakili Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. Anggota DPRD Provinsi Riau H. Zulhendri, S.PWK., M.Si., Jon Ade Nopendra, Pjs. Bupati Kuansing yang diwakili oleh Asisten III Drs. H. Rustam, serta pejabat dari TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Kuansing. Selain itu, turut hadir Ketua DPRD Kuansing periode 2019-2024 DR. Adam, S.H., M.H., mantan Ketua DPRD Kuansing,  serta tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat ini, Sekretaris DPRD Kuansing, Drs. Napisman, membacakan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Riau tentang pengangkatan Pimpinan DPRD Kuansing masa jabatan 2024-2029. Sumpah/janji pimpinan DPRD Kuansing dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Ferdi, S.H., M.H., yang diikuti oleh penandatanganan berita acara pengucapan sumpah.
Setelah penandatanganan berita acara, Ketua DPRD Kuansing terpilih, H. Juprizal, SE., M.Si., menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya prosesi pengucapan sumpah/janji secara tertib dan lancar. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD dan pihak terkait untuk bekerjasama menghadapi tantangan ke depan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kuansing.
Selanjutnya, sambutan dari Pjs. Bupati Kuansing yang diwakili oleh Asisten III Drs. H. Rustam, menekankan bahwa posisi sebagai pimpinan DPRD adalah amanah untuk merealisasikan visi bersama menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat. Rustam juga mengajak DPRD sebagai mitra eksekutif untuk melahirkan produk legislasi yang relevan serta menjaga fungsi pengawasan dan anggaran DPRD. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau, pimpinan DPRD Kuansing yang resmi dilantik dan diambil sumpah adalah H. Juprizal, SE., M.Si. sebagai Ketua DPRD Kuansing dan Romi Alfisah Putra, SE., M.Si. sebagai Wakil Ketua DPRD Kuansing, papar Rustam.(Neneng)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :