Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Polsek Kuantan Mudik Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh
Minggu, 10-11-2024 - 16:21:34 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Polsek Kuantan Mudik menggelar operasi pengecekan dan penindakan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan peralatan berupa Box di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 10.30 WIB, Operasi ini dipimpin oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan ilegal di area konservasi tersebut.

Dasar Operasi Dasar dari kegiatan ini adalah laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas PETI yang mengancam kelestarian hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang. Informasi yang diterima Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H., pada Jumat, 8 November 2024, pukul 16.00 WIB, memicu penindakan cepat guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut di kawasan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H, mengatakan, kronologi Penindakan Pada Jumat sore, 8 November 2024, setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek untuk menindaklanjuti informasi dengan menyusun strategi pengecekan lapangan. Pada Sabtu pagi, 9 November 2024, pukul 10.30 WIB, tim Reskrim berangkat menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. 

Lokasi yang sulit diakses memaksa petugas meninggalkan kendaraan di titik terdekat dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer. Medan yang terjal, disertai sungai yang harus diseberangi, menambah tantangan bagi petugas yang tetap gigih menyelesaikan tugas. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan satu unit Box yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, yang masih dalam tahap pengerjaan untuk operasional tambang ilegal tersebut.

Langkah penindakan menanggapi temuan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penindakan terhadap peralatan tambang ilegal. Box yang ditemukan di lokasi kemudian dihancurkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

Tindakan Polsek Kuantan Mudik Dalam operasi tersebut, langkah-langkah yang diambil oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik meliputi mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI dengan peralatan Box di hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, dan melakukan penindakan terhadap alat atau Box yang diduga akan digunakan untuk aktivitas PETI dengan cara penghancuran dan pembakaran.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Situasi di sekitar lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H, menyampaikan bahwa operasi penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kuantan Mudik dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan hutan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.

"Kami akan terus berupaya melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian alam, terutama di kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga dan dilestarikan. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal demi menjaga lingkungan kita bersama," ujar AKP Hendra Setiawan.

Dampak dan Imbauan Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI dan menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan aktivitas serupa di wilayah-wilayah terlarang seperti hutan lindung. Polsek Kuantan Mudik mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga kelestarian alam dan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. "Dengan tindakan tegas ini, Polsek Kuantan Mudik menunjukkan komitmennya untuk memberantas PETI dan melindungi hutan lindung Bukit Betabuh dari kerusakan lebih lanjut," tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting