Jum'at, 31 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Polsek Kuantan Mudik Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh
Minggu, 10-11-2024 - 16:21:34 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Polsek Kuantan Mudik menggelar operasi pengecekan dan penindakan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan peralatan berupa Box di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 10.30 WIB, Operasi ini dipimpin oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan ilegal di area konservasi tersebut.

Dasar Operasi Dasar dari kegiatan ini adalah laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas PETI yang mengancam kelestarian hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang. Informasi yang diterima Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H., pada Jumat, 8 November 2024, pukul 16.00 WIB, memicu penindakan cepat guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut di kawasan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H, mengatakan, kronologi Penindakan Pada Jumat sore, 8 November 2024, setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek untuk menindaklanjuti informasi dengan menyusun strategi pengecekan lapangan. Pada Sabtu pagi, 9 November 2024, pukul 10.30 WIB, tim Reskrim berangkat menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. 

Lokasi yang sulit diakses memaksa petugas meninggalkan kendaraan di titik terdekat dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer. Medan yang terjal, disertai sungai yang harus diseberangi, menambah tantangan bagi petugas yang tetap gigih menyelesaikan tugas. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan satu unit Box yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, yang masih dalam tahap pengerjaan untuk operasional tambang ilegal tersebut.

Langkah penindakan menanggapi temuan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penindakan terhadap peralatan tambang ilegal. Box yang ditemukan di lokasi kemudian dihancurkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

Tindakan Polsek Kuantan Mudik Dalam operasi tersebut, langkah-langkah yang diambil oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik meliputi mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI dengan peralatan Box di hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, dan melakukan penindakan terhadap alat atau Box yang diduga akan digunakan untuk aktivitas PETI dengan cara penghancuran dan pembakaran.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Situasi di sekitar lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H, menyampaikan bahwa operasi penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kuantan Mudik dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan hutan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.

"Kami akan terus berupaya melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian alam, terutama di kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga dan dilestarikan. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal demi menjaga lingkungan kita bersama," ujar AKP Hendra Setiawan.

Dampak dan Imbauan Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI dan menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan aktivitas serupa di wilayah-wilayah terlarang seperti hutan lindung. Polsek Kuantan Mudik mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga kelestarian alam dan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. "Dengan tindakan tegas ini, Polsek Kuantan Mudik menunjukkan komitmennya untuk memberantas PETI dan melindungi hutan lindung Bukit Betabuh dari kerusakan lebih lanjut," tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting