Pemkab Kuansing Buka Lelang Terbuka, Online 34 Ekor Sapi dan Tujuh Pakat Limit Rp145 Juta
Rabu, 20-11-2024 - 22:01:12 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), lelang 34 ekor sapi, Senin (18/11/2024). Sapi-sapi tersebut dilelang dalam tujuh paket dengan nilai limit Rp145 juta melalui KPKNL Pekanbaru.
"Proses lelang dilakukan secara terbuka, online yang dilakukan KPKNL Pekanbaru. Kita hanya memfasilitasi proses lelang," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Masrul Hakim didampingi Kabid Aset Fajrul Ramadani.
Dikatakan Masrul, hewan ternak jenis sapi merupakan aset daerah yang selama ini dikelola Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kuansing. Pelelangan dilakukan karena aset tersebut sudah tidak produktif.
"Karena tidak produktif lagi, aset ini dihapuskan. Cara menghapusnya ya dengan lelang," kata Masrul.
Hingga batas lelang ditutup, nilai penawaran terhadap sapi mencapai Rp251 juta. Hasil lelang ini akan masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kuansing.
"Jadi, pelelangan ini juga dalam rangka mengoptimalkan PAD. Ke depan, tentu kita akan terus melakukan pendataan terhadap aset yang ada. Jika sudah tidak produktif, kita lelang," papar Masrul.
Dalam waktu dekat, Pemkab Kuansing juga akan melakukan pelelangan terhadap beberapa aset seperti kendaraan roda dua, roda empat dan alat berat. Menurut Masrul, kendaraan ini sudah tidak layak pakai.
"Begitu juga dengan dua unit alat berat yang akan kita lelang, sudah tidak produktif lagi," kata Masrul.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :