Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
DISHUB Kuansing Gelar Forum Konsultasi Publik Penetapan Standar Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
Sabtu, 23-11-2024 - 01:09:25 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Dalam Rangka meningkatkan kualitas penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Kuantan Singingi Sebagai mana yang di atur melalui peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan peraturan Bupati Kuantan Singingi nomor 64 tahun 2022 tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelayanan teknis Daerah Pengujian Kendaraan bermotor pada dinas perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kegiatan pelaksanaan Forum Konsultasi publik standar pelayanan UPTD penguji kendaraan bermotor Kabupaten Kuantan Singingi langsung di pimpin PLT Kepala Dinas Perhubungan Hendri Wahyudi pada hari ini Jumat (22/11/2024) di ruang rapat kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi.

"Dalam arahan dan penyampaian PLT Kepala dinas Perhubungan Kuantan Singingi Hendri Wahyudi, SE, mengatakan dalam melaksanakan uji Berkala Di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Kuantan Singingi sampai 22 November 2024 ini tercatat total sebanyak 1518 unit dan, untuk penilai mutu kerja pelayanan UPTD pengujian Kendaraan Bermotor Dinas perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi dinilai Kategori Baik, karena nilai IKM setelah di konversi sebanyak 82.22%," papar Hendri.

Forum Konsultasi Publik Penetapan Standar pelayanan pengujian kendaraan bermotor PLT Kepala Dinas Perhubungan juga sangat menyayangkan atas rendahnya kesadaran masyarakat untuk menguji kendaraannya, dari data untuk kendaraan bermotor di kabupaten Kuantan Singingi saat ini berjumlah lebih kurang 6000 kendaraan tapi sampai hari ini yang datang untuk menguji sebanyak 1518 saja. 

kemarin kita sudah sampaikan melalui Kepala UPTD untuk menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan atau pengguna kendaraan Dinas pemerintah agar datang ke UPTD Dinas Perhubungan dengan membawa kendaraannya untuk di uji, bahkan kita juga sosialiasi di mulai dari kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi tapi sampai sekarang masih kita jumpai rendahnya kesadaran pegawai pemerintah daerah yang memakai kendaraan Dinas tersebut, ini merupakan atensi dan menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, karena kita berharap kita awali dulu dari pemerintah sekaligus nanti baru kita ajak ke masyarakat ulasnya.

Berdasarkan undang-Undang nomor 10 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pengujian kendaraan bermotor bukan sebagai objek retribusi lagi terhitung dari tanggal 5 Januari 2024 untuk pelayanan kendaraan bermotor Di UPTD pengujian kendaraan bermotor Dinas  perhubungan kabupaten Kuantan Singingi Tidak di pungut biaya alias Gratis, jadi apa lagi yang kita tunggu mumpung ada kesempatan yang gratis segera bawa kendaraannya untuk di uji dengan membawa persyaratan dari surat kendaraan tersebut yang penting kendaraan bersih ajak kadis perhubungan.

"Kemarin ke ketika di kunjungan Ombudsman ke kabupaten kuantan Singingi khususnya ke dinas Perhubungan, dan menetapkan dinas Perhubungan salah satu dinas yang di tetapkan sebagai standar pelayanan publik Pengujian kendaraan bermotor," pangkasnya.

Terakhir Masyita Holia, STP, MSi, Kabag Organisasi sekretariat Daerah kabupaten Kuantan Singingi menambahkan pada peraturan undang-undang Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman standar pelayanan, dan menetapkan standar pelayanan pengujian kendaraan ada beberapa item yang perlu kita penuhi selain tenaga yang profesional,  kita harus lengkapi sarana dan prasarana seperti Adanya ruang tunggu, Musholla,Toilet, tempat parkir, rak arsip, Meja kursi,Komputer, printer, peralatan kunci, kompresor dan mesin uji, dan tidak kalah penting nya juga kita harus melengkapi kotak saran dari masyarakat untuk mengetahui survei kepuasan masyarakat (SKM) atas standar pelayanan pengujian kendaraan bermotor, itu lah yang kita berikan kepada masyarakat, kalau sudah terpenuhi semuanya baru lah bisa di katakan memenuhi standar pelayanan. 

Dalam diskusi forum konsultasi publik dan menetapkan standar pelayanan pengujian bermotor selain kepala Dinas Perhubungan juga terlihat kepala UPTD PKB Kabupaten Kuantan Singingi,Dewi Riana Artati, SE, M.Si, Zul Ammar, SE, ME, Dosen Uniks, Suryawan S.Sos Ketua FPK, Kabid, kasubag umum, kasi fungsional Dinas perhubungan Kuantan Singingi dan media.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DISHUB Kuansing Gelar Forum Konsultasi Publik Penetapan Standar Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting