Rekapitulasi Pilkada Kuansing Suhardiman Amby-Muklisin Raih Suara Terbanyak 106.061 Suara
  
    
      
KupasKasus.com, Kuansing - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi Senin 2/11 2024 diruang rapat Kantor KPU Taluk Kuantan.
Dalam rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan gubernur wakil gubernur Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat kabupaten Kuantan Singingi di pimpin langsung oleh Ketua KPU Wawan Ardi di damping Komisioner KPU di hadiri Oleh Kapolres Kuansing Kuansing, Kejari Kuansing, Kakan Satpol PP Dinas Kesbangpol, Dandim, Bawaslu, PPK, Pengawas, Saksi calon Gubernur/wakil Bupati wakil Bupati. 
Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati tingkat Kabupaten, di hitung 15 kecamatan, 608 TPS menghasilkan pasangan Calon Bupati Suhardiman Amby- Muklisin Unggul hampir semua kecamatan diantaranya, kecamatan Cerenti, Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Pucuk Rantau, Kuantan Hilir seberang, Inuman, Singingi Hilir, Benai, Hulu Kuantan, dan Kuantan Tengah, sementara Paslon Nomor urut satu ini di 3 kecamatan kalah  yaitu kecamatan Sentajo Raya, Singingi, dan Gunung Toar. 
Adapun dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut di jumlahkan Keseluruhannya di 15 kecamatan tersebut di rincian Paslon 1 Suhardiman Amby - Muklisin mendulang suara terbanyak yaitu 106,061 suara, di posisi kedua Paslon no urut 2 Adam Sutoyo sebanyak 59,037 suara dan terakhir Paslon nomor urut 3 Halim Sardiono sebanyak 45, 007 Suara. 
Saat pleno rekapitulasi penyampaian oleh PPK Kecamatan Inuman, sedikit memanas dan sempat pukul meja. Terjadinya perdebatan seru antara saksi nomor urut 2 Masdar dengan saksi urut nomor urut 1 Indra Sukri dan  Darwis dalam perhitungan suara Calon Bupati dan wakil Bupati bupati dan wakil bupati Kuansing 2024 yang di duga ada perbuatan  curang karena di kecamatan Inuman suara pasangan Suhardiman Amby dan Muklisin mendulang suara 100 % di TPS 02 desa Pulau Panjang Hilir yang merupakan basis Datuk Panglimo Dalam.
Dalam pleno rekapitulasi itu, juga ditemukan kesamaan di semua kecamatan, terutama untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kuansing 2024, paslon nomor urut 2 dan paslon urut 3, secara tertulis dalam formulir hasil pleno PPK kompak  menyatakan telah terjadi tindakan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan mulai kades, pj kades, camat, kepala dinas untuk memilih paslon urut 1. Dan disebutkan bahwa  Bawaslu Kuansing disebutkan tidak melakukan pengawasan  kemudian dengan terjadinya aksi pada hari Ahad tanggal 24 November 2024, dimasa memasuki Minggu tenang dengan dugaan adanya keterlibatan PJ Sekda dengan  pengumpulan kades, camat se Kuansing oleh  yang diduga untuk mengarahkan pilihan ke paslon urut 1. Serta yang dilakukan oleh aparatur pemerintah dari mulai kepala desa lurah camat dan sampai kepala dinas serta sehingga hak demokrasi terhadap masyarakat melalui keberlanjutan program bantuan oleh aparatur pemerintahan di semua tingkat jika tidak memilih paslon nomor 1 program bantuan akan dihentikan. 
Dengan adanya tuduhan yang tidak mendasar tersebut saksi dari Paslon nomor urut 1 langsung membantahnya dengan mengatakan. 
Jangan asal menuduh. Kalau ada buktikan silahkan tunjukan bantah Indra Sukri.
"Saat rapat diskor, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra kepada media kupas kasus.com  mengatakan, bila ada dugaan pelanggaran seperti TMS yang disebutkan, bisa disampaikan pada Bawaslu dalam waktu tujuh hari saat ditemukan. Lalu, bila ada keberatan terhadap hasil pleno, paslon yang keberatan bisa menyampaikan dalam waktu tiga hari sejak pleno disahkan," ujar Mardius Adi.
Di akhir acara rapat Pleno, kondisi kembali stabil dan lancar aman dan kondusif dan di tetapkan nya keputusan KPU Kuantan Singingi 
Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur  Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi di tandai dengan ketok palu oleh Ketua KPU katan Singingi (Neneng)Rekapitulasi Pilkada Kuansing Suhardiman Amby-Muklisin  Raih Suara Terbanyak 106.061 Suara.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur  Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat Kabupaten  Kuantan Singingi Senin 2/11 2024 diruang rapat Kantor KPU Taluk Kuantan. 
Dalam rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan gubernur wakil gubernur Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi di pimpin langsung oleh Ketua KPU Wawan Ardi di damping Komisioner KPU di hadiri Oleh Kapolres Kuansing Kuansing, Kejari Kuansing, Kakan Satpol PP Dinas Kesbangpol, Dandim, Bawaslu, PPK, Pengawas, Saksi calon Gubernur/wakil Bupati wakil Bupati. 
Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati tingkat Kabupaten, di hitung 15 kecamatan, 608 TPS menghasilkan pasangan Calon Bupati Suhardiman Amby- Muklisin Unggul hampir semua kecamatan diantaranya, kecamatan Cerenti, Pangean,Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Pucuk Rantau, Kuantan Hilir seberang, Inuman, Singingi Hilir, Benai, Hulu Kuantan, dan Kuantan Tengah,  sementara Paslon Nomor urut satu ini di 3 kecamatan kalah  yaitu kecamatan Sentajo Raya, Singingi, dan Gunung Toar,
Adapun dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut di jumlahkan Keseluruhannya di 15 kecamatan tersebut di rincian Paslon 1 Suhardiman Amby - Muklisin mendulang suara terbanyak yaitu 106,061 suara, di posisi kedua Paslon no urut 2 Adam Sutoyo sebanyak 59,037 suara dan terakhir Paslon nomor urut 3 Halim Sardiono sebanyak 45, 007 Suara. 
Saat pleno rekapitulasi penyampaian oleh PPK Kecamatan Inuman, sedikit memanas dan sempat pukul meja. Terjadinya perdebatan seru antara saksi nomor urut 2 Masdar dengan saksi urut nomor urut 1 Indra Sukri dan  Darwis dalam perhitungan suara Calon Bupati dan wakil Bupati bupati dan wakil bupati Kuansing 2024 yang di duga ada perbuatan  curang karena di kecamatan Inuman suara Pasangan Suhardiman Amby dan Muklisin mendulang suara 100 % di TPS 02 desa Pulau Panjang Hilir yang merupakan basis Datuk Panglimo Dalam.
Dalam pleno rekapitulasi itu, juga ditemukan kesamaan di semua kecamatan, terutama untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kuansing 2024, paslon nomor urut 2 dan paslon urut 3, secara tertulis dalam formulir hasil pleno PPK kompak  menyatakan telah terjadi tindakan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan mulai kades, pj kades, camat, kepala dinas untuk memilih paslon urut 1. Dan disebutkan bahwa  Bawaslu Kuansing disebutkan tidak melakukan pengawasan  kemudian dengan terjadinya aksi pada hari Ahad tanggal 24 November 2024, dimasa memasuki Minggu tenang dengan dugaan adanya keterlibatan PJ Sekda dengan  pengumpulan kades, camat se Kuansing oleh  yang diduga untuk mengarahkan pilihan ke paslon urut 1. Serta yang dilakukan oleh aparatur pemerintah dari mulai kepala desa lurah camat dan sampai kepala dinas serta sehingga hak demokrasi terhadap masyarakat melalui keberlanjutan program bantuan oleh aparatur pemerintahan di semua tingkat jika tidak memilih paslon nomor 1 program bantuan akan dihentikan
Dengan adanya tuduhan yang tidak mendasar tersebut saksi dari Paslon nomor urut 1 langsung membantahnya dengan mengatakan. 
Jangan asal menuduh. Kalau ada buktikan silahkan tunjukan bantah Indra Sukri.
"Saat rapat diskor, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra kepada media kupas kasus.com  mengatakan, bila ada dugaan pelanggaran seperti TMS yang disebutkan, bisa disampaikan pada Bawaslu dalam waktu tujuh hari saat ditemukan. Lalu, bila ada keberatan terhadap hasil pleno, paslon yang keberatan bisa menyampaikan dalam waktu tiga hari sejak pleno disahkan," ujar Mardius Adi.
Di akhir acara rapat Pleno, kondisi kembali stabil dan lancar  aman dan kondusif dan di tetapkan nya keputusan KPU Kuantan Singingi 
Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur  Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi di tandai dengan ketok palu oleh Ketua KPU katan Singingi. (Neneng)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :