Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Awalnya Ngajak Nonton Bareng Vidio Forno Ayah Setubuhi Anak Kandungnya
Kamis, 12-12-2024 - 23:42:44 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur yang dilakukan oleh ayah Kandung, pengungkapan kasus tersebut  di gelar saat 
Pers Release bersama Sat Reskrim di pimpin oleh Waka polres Robert Arizal  bertempat di Mapolres Kuansing, Kamis (12/12/2024).

Pelaku merupakan seorang ayah kandung berinisial J (41) warga kecamatan  Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi yang di ketahui salah seorang  pecandu narkoba, perbuatan pelaku  sudah berulangkali menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur tersebut. 

Pers Release yang dilakukan oleh Polres Kuansing tersebut dihadiri oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito diwakili oleh Wakapolres Robert Arizal S.Sos, Kasat Reskrim AKP Shilton dan juga didampingi Kasi Humas Iptu Aman Sembiring yang juga dihadiri beberapa awak media.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP  AKP Shilton menjelaskan :

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Adapun motif pelaku hingga melakukan perbuatan tersebut berawal pelaku pernah mengajak korban  untuk menonton film porno yang ada di handphone milik pelaku dengan mengajak nonton film Porno.

Kemudian korban yang merupakan anak kandungnya sendiri dan pelaku menonton film tersebut dan pelaku mengajak anak korban untuk melakukan persetubuhan seperti yang di Vidio mereka tonton, Namun anak korban menolak dan mendorong pelaku.

Keterangan dari korban, Pelaku sudah sangat sering melakukan persetubuhan lebih dari puluhan kali yaitu sejak kelas 6 SD hingga saat ini kelas 2 SMP dengan modus melakukan bujuk rayu di sertai dengan ancaman dan kekerasan terhadap korban Awas kamu kasih tau Ibu Mu aku Bunuh ancam pelaku.

Berbagai ancaman tersebut terjadi ketika ibu korban tidak berada di rumah, dan adik-adik korban sedang pergi bermain keluar, Dan dalam kondisi rumah sedang sepi.

Kemudian dari laporan polisi, kami dari satu tim melakukan penangkapan yaitu pada tanggal 9 Desember 2024 untuk 13.00 WIB yang lokasi Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing dan sudah kita tangkap.

"Atas tindakan pelaku dijerat pasal 81 Junto pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan pelaku terancam dihukum penjara paling lama 15 tahun penjara,'' ujar AKP Shilton.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Awalnya Ngajak Nonton Bareng Vidio Forno Ayah Setubuhi Anak Kandungnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting