Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Bisnis Kotor Tambang Ilegal Merajalela di Singingi Ketua LSM LP-KPK Kuansing Minta Polsek Singingi Tertibkan
Kamis, 19-12-2024 - 15:46:13 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Berawal dari informasi salah seorang masyarakat desa Sungai Bawang kecamatan Singingi kabupaten Kuantan Singingi yang memberikan informasi kepada awak media bahwa ada beberapa hari yang lalu adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tidak jauh dari desanya dengan mengunakan alat berat excavator untuk pengupasan lahan.

"Benar Beberapa hari yang lalu kami melihat ada alat excavator masuk ke dalam lokasi yang tidak jauh dari jalan poros hanya lebih kurang 200 meter di dalam lahan kebun sawit lihat lah ke sana buk, pemiliknya namanya Aseng orang Muara lembu, kemarin itu ada 4 rakit, kalau ada waktu ibuk kesana lah tinjau dan beritakan rakit itu buk," ujar seorang ibu rumah tangga kepada media.

Dari informasi tersebut beberapa awak media yang tergabung dalam Tim lakukan Investigasi kelapangan hati Rabu (18/12) kemarin di mana sesuai yang di maksud oleh narasumber, dan benar di temukan 2 rakit yang sedang bekerja dan di ujung rakit tersebut terlihat ada pekerja sedang melakukan aktifitas peti dengan cara menyemprot material tanah, dengan menggunakan mesin domfeng untuk melakukan aktifitas Peti yang diduga material tanahnya sudah dikupas dengan menggunakan alat berat, hal itu diduga kuat dengan adanya banyak ditemukan berupa jejak alat berat yang diperkirakan sudah beroperasi beberapa hari yang lalu, akan tetapi alat berat tersebut sudah tidak terlihat atau sudah keluar dari lokasi tersebut.

Senada juga juga di sampaikan ketua LP-KPK kabupaten Kuantan Singingi Wirman dan mengatakan dan minta ke pada Polsek Singingi agar secepatnya menertibkan, kegiatan ilegal PETI tersebut karena sudah merusak lingkungan dan sungai, kerana mengangkangi dan  melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bisnis Kotor Tambang Ilegal Merajalela di Singingi Ketua LSM LP-KPK Kuansing Minta Polsek Singingi Tertibkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting