Pegi Ketua Parkir Desa Jake Minta Maaf Kepada Masyarakat Jake dan Supir Truk Atas Punggutan Partir
Senin, 03-02-2025 - 19:24:09 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh oknum petugas parkir desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah kabupaten Kuantan Singingi menjadi polemik di berbagai kalangan terutama di masyarakat desa Jake hari ini Senin (3/2 2025) dan sempat viral di media sosial serta pemberitaan beberapa media Kuansing.
Pungutan yang mengunakan karcis bertulisan Pemerintah Kabupaten kuantan singingi dengan nominal Rp 5000/ mobil di sertakan tanggal, terjadi di pintu masuk PT UKM Desa Jake, ini merupakan tindakan yang tidak benar dan salah menurut aturan yang berlaku.
Saat di minta keterangan kepada ketua Juru Parkir Desa Jake sekaligus Pihak ketiga dari dinas perhubungan Kuansing dalam pengurusan Parkir desa Jake Pegi menyebutkan kepada media kupaskasus.com terkait tindakan tersebut tidak menampik dan lari dari kesalahannya bersama anggotanya
"Iya benar hari ini saya sudah mendengar dan benar ada beberapa anggota saya melakukan pemungutan retribusi kepada supir mobil Truk yang melewati Jalan perusahan PT UKM yang berada di Desa Jake, dan meminta sejumlah uang sesuai dengan yang tertera di karcis. Pada kesempatan ini saya sebagai ketua parkir desa Jake minta maaf kepada masyarakat atas ketidak nyamanan masyarakat dan Sopir truk, dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut yang saat ini sudah terkumpul sebanyak 14 karcis di buktikan dengan pertinggal sobekan tiket serta catatan plat nomor polisi truk, dan untuk kedepannya kami berjanji akan lebih hati-hati lagi, dan ini merupakan pelajaran yang berharga untuk kami semua, hal ini juga di karenakan atas keterbatasan pemahaman kami di lapangan bahwa karcis itu hanya berlaku untuk badan jalan umum dan pasar Jake," terang Pegi.
Selanjutnya atas kejadian ini saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan dinas perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, ini murni ide dan inisiatif kami di lapangan dan apapun resiko tentunya menjadi tangungjawab kami di lapangan.
Manto selalu humas PT UKM Desa Jake sangat menyayangkan atas tindakan okum petugas parkir yang memungut uang parkir pada kendaraan truk yang keluar masuk di perusahaan UKM, seharusnya dari petugas dan pihak pengelola parkir yang ada di desa Jake datang dan temui humas PT UKM dan minta persetujuan terlebih dahulu, atau kita bisa bicarakan langkah-langkah baiknya, sehingga tidak ada pihak yang di rugikan, kita semua bisa lihat bahwa mobil tersebut tidak parkir mereka hanya lewat saja, dan yang sudah terlanjur di pungut itu, kita sebagai humas PT UKM tidak bisa membantu untuk mengembalikannya, dan tidak bisa di titip di humas, kalau ada niat untuk mengembalikan kepada supir truk tersebut itu tidak ada hubungannya dengan perusahaan. Terakhir Manto mengingatkan kedepannya agar petugas parkir tidak membuat keputusan yang diluar dari peraturan dan undang- undang yang ada, dan jangan merasa benar sendiri, terpenting jalin komunikasi yang baik. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :