Kepala Desa dan Masyarakat Jalur Patah Klem Kawasan Pabrik PT SBL 
  Rabu, 19-02-2025 - 11:24:44 WIB
 
  
  
    
      
KupasKasus.com, Kuansing - PT SBL (Subur berkah lestari) sebuah perusahaan  pengolahan kelapa sawit (PKS) yang baru saja dibangun di sebuah kawasan desa jalur patah kab. Kuansing. Yang pada tanggal 18 februari 2025 diresmikan oleh bupati kuantan singingi DR. H Suhardiman Amby AK. MM yg diwakili sekda kabupaten Kuansing Dr. Fahdiansyah.  
Pada awal nya perusahaan ini berdiri sudah menjadi sebuah delema dan sebuah perselisihan antar desa. Yang mana, antara dua desa yaitu jalur patah dan Teratak air hitam saling meng klaim bahwa tanah tempat berdiri nya pabrik tersebut merupakan kawasan dan tanah desa nya masing masing. 
Saat di konfirmasi kepada masyarakat desa dan kepala desa jalur patah, mereka mengatakan bahwa kawasan tersebut tempat berdirinya pabrik SBL adalah wilayah desa jalur patah. Karena dari peta desa dan legal tanah tempat berdiri pabrik itu adalah desa jalur patah. Di tinjau dari SHM yang ada di atas lahan pabrik tersebut merupakan desa jalur patah. 
Namun demikian rupanya desa tetangga yaitu Teratak air hitam merasa ingin menguasai dan memiliki wilayah kawasan pabrik tersebut sehingga saat acara peresmian pabrik tersebut kepala desa Teratak yang mengambil alih semua kegiatan peresmian dan sekaligus saat penyambutan oleh kepala desa maka kepala desa Teratak yang memberikan kata sambutan. 
Hal tersebut tentu menjadi suatu yang membuat pertanyaaan besar di hati masyarakat. Soal nya pabrik yg berdiri di wilayah desa mereka dan di kawasan mereka di akui dan di kuasai desa tetangga. 
Saat di konfirmasi kepada kepala desa jalur patah Fahrizal, via telepon beliau membenarkan semua itu. Bahkan masyarakat merasa terlukai oleh masalah ini, belum lagi dengan perekrutan tenaga kerja yg seharus nya di prioritas kan untuk masyarakat Tempatan yg dalam perjanjian nya 50 berbanding 40 ternyata semua itu hanya sebuah omongan kosong. 
Hal itu di buktikan dengan bayak nya tenaga kerja luar yg di terima untuk bekerja dan bahkan masyarakat yang ada memiliki skill dan mampu bekerja di desa jalur patah tidak dapat menikmati lapangan pekerjaan tersebut. 
Untuk itu kepala desa meminta dari pemerintah untuk mengambil kebijakan dan tindakan tegas agar supaya tidak terjadi perselisihan antar desa di kemudian hari nya pangkas nya.(rls)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :