Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Sat Resnarkoba Polres Kuansing Gelar Razia di Desa Logas, Amankan Puluhan Botol Minuman Keras
Senin, 24-02-2025 - 09:42:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan menjaga ketertiban umum, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuantan Singingi menggelar razia di wilayah hukum Polres Kuansing pada Minggu (23/2/2025) dini hari. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan sasaran utama tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi tindak kejahatan narkotika.

Razia yang berlangsung sejak pukul 02.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., serta didukung oleh sejumlah personel Sat Resnarkoba, yaitu Kanit II Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Aiptu Indra Wijaya dan Empat orang personel Sat Resnarkoba Polres Kuansing.

Dalam kegiatan ini, tim kepolisian melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkotika dan tindak kejahatan lainnya. Salah satu tempat yang menjadi target operasi adalah sebuah kafe remang-remang di Desa Logas, Kecamatan Singingi.

Setibanya di lokasi, tim Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan menyeluruh guna menemukan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Meskipun tidak ditemukan narkotika di tempat tersebut, tim berhasil mengamankan 12 botol minuman keras berjenis Bir Putih merk Bintang yang dijual tanpa izin resmi.

Selain melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa minuman keras, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe, karyawan, dan pengunjung. Beberapa poin yang ditekankan dalam imbauan tersebut antara lain Tidak terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Tidak melakukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi, Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar guna menciptakan situasi yang kondusif.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba serta penyalahgunaan minuman keras di Kabupaten Kuansing. Kegiatan razia ini berakhir sekitar pukul 03.30 WIB dengan situasi yang aman, lancar, dan terkendali. Tidak ada perlawanan dari pihak kafe maupun pengunjung selama proses pemeriksaan berlangsung.

Polres Kuantan Singingi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan wilayah Kabupaten Kuansing tetap bersih dari narkoba dan bebas dari aktivitas ilegal lainnya. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya kepada pihak kepolisian.

"Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba serta minuman keras ilegal, Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melindungi dan mengayomi masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi," pungkas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Resnarkoba Polres Kuansing Gelar Razia di Desa Logas, Amankan Puluhan Botol Minuman Keras
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting