Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Polsek Benai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Simandolak Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan 2025
Sabtu, 08-03-2025 - 13:34:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Jajaran Polsek Benai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai aktivitas dua orang laki-laki di sekitar Kantor Desa Simandolak.

Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, SH, melalui anggotanya, segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan dua tersangka berinisial R (34) dan M (24). Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika yang dilakukan di lokasi tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, SH, menyampaikan Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, di antaranya Satu paket plastik kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, Satu buah mancis yang dibalut lakban, digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, Satu unit ponsel merek OPPO A16 warna hitam, dan Satu unit sepeda motor merek Supra X warna hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan beberapa saksi yang melihat dua orang laki-laki tidak dikenal berada di dekat Kantor Desa Simandolak. Keduanya terlihat mencurigakan, diduga tengah melakukan transaksi narkotika.

Ketika didekati oleh warga, kedua pria tersebut mengaku sedang menunggu saudara mereka. Namun, jawaban tersebut tidak meyakinkan, sehingga warga meminta mereka meninggalkan lokasi. Setelah kedua pria tersebut pergi, warga yang merasa curiga kemudian mencari barang yang mungkin telah ditinggalkan di sekitar lokasi.

Tidak lama berselang, warga menemukan sebuah mancis yang dibalut lakban, dan setelah dibuka, di dalamnya terdapat satu paket plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Mengetahui hal tersebut, warga segera mengejar kedua pria yang sebelumnya mereka temui. Kedua pria tersebut berhasil ditemukan sekitar 400 meter dari lokasi awal. 

Setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku bernama R (34) dan M (24) serta mengakui bahwa mereka telah membeli narkotika jenis sabu dari seseorang bernama G, yang tercatat dalam kontak ponsel dengan nama "Tukimin".

Atas kejadian tersebut, warga segera melaporkan temuan ini kepada aparat Kepolisian Polsek Benai. Tidak lama berselang, petugas Polsek Benai tiba di lokasi, mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, dan membawa mereka ke Mapolsek Benai guna penyelidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang larangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Benai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. 

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Tanpa adanya informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus ini tentu akan lebih sulit. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

"Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Benai untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Simandolak Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting